Pajak Hotel dan BPHTB Terealisasi 100 Persen, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp1,4 Triliun

Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, mencatat realisasi pajak sebesar Rp1,404 triliun meski beberapa sektor penghasil masih dalam kategori belum memuaskan. Realisasi ini didukung pajak hotel, dan BPHTB yang terealisasi 100 persen.

Sekretaris Bapenda Kota Batam, Aidil Salaho menyampaikan capaian ini merupakan kerjasama seluruh pihak, dengan didukung kebijakan yang memudahkan dan menarik minat wajib pajak membayar kewajiban sejak awal tahun.

“Salah satunya program relaksasi sejak awal tahun, bahkan nilai diskon yang diberikan di awal tahun paling besar dibandingkan dengan relaksasi di triwulan berikutnya,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).

Selain relaksasi, program pemerintah lain adalah penghapusan denda yang berpotensi meningkatkan minat dari wajib pajak guna melunasi kewajiban. Program ini turut memberikan dampak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak, selain opsi pembayaran pajak dengan sistem cicil.

“Kalau mereka yang menunggak bisa memanfaatkan program penghapusan denda, sehingga di tahun berikutnya mereka cukup membayar pajak tahunan rutin. Kami mengajak wajib pajak untuk patuh dengan mengeluarkan kebijakan yang memudahkan tentunya,” ujarnya.

Penerapan sistem pembayaran pajak melalui berbagai platform digital, perbankan dan lainnya juga mendorong minat wajib pajak tahunan untuk membayar kewajiban mereka.

“Wajib pajak cukup mengakses aplikasi perbankan untuk melanjutkan pembayaran pajak, tanpa harus datang ke bank, bagi mereka yang memiliki kesibukan,” ujarnya. (Nando)