Genjot PAD, Bapenda dan BRK Pasang Ribuan Tapping Box di Batam

Petugas tengah memasang tapping box. (Foto: AlurNews (

AlurNews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam bersama Bank Riau Kepri Syariah akan memasang 1.125 alat perekam pajak (tapping) box. Alat ini sebagai upaya untuk capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun perinciannya sebanyak 600 unit dianggarkan dari APBD Kota Batam. Dan 525 uni berasal dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah.

“Alat yang sudah terpasang sekitar 900 unit. Tapi setiap alat kita lakukan evaluasi, artinya ada peremajaan alat dari 750 yang terpasang tahun lalu, ada sebagian yang kita ganti dengan alat baru. Karena teknologi semakin maju,” kata Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo, Senin (10/3/2025).

Diakuinya saat ini Bapenda Batam menggalakkan penggunaan alat perekam pajak jenis tapping server dan tablet.

“Tapping server ini dia langsung masuk di mesin kasir wajib pajak (WP), enggak bisa diotak-atik lagi oleh WP. Kedua juga alat yang berupa tablet, karena itu bisa kita pinjamkan ke wp sebagai alat bantu dia untuk melayani pelanggan,” kata Aidil.

Aidil menjelaskan hal itu diperlukan peningkatan sebagai alat kontrol karena pajak hotel dan restoran bersifat self assesment.

“Mereka sendiri yang bayar. Kita mengontrol dari transaksi yang ada di kita melalui alat perekam pajak itu,” kata dia.

Ia menjelaskan terdapat empat jenis alat perekam pajak yang disiapkan, yaitu Tapping Printer USB, Serial & Pararel, Tapping Printer Bluetooth & Ethernet, Tapping Server serta POS (Point of Sales) & Mobile POS.

“Kita sesuaikan dengan WP-nya. Kalau WP-nya sifatnya sudah lebih maju, misal seperti McD, KFC kita hanya perlu software saja, tidak perlu alat hardware. Tinggal dimasukkan ke dalam program alat itu. Kalau bisa kafe, resto yang baru buka itu yang pake mesin kasir, kita kasih alat berupa tablet atau tapping box-nya,” katanya.

Ia menambahkan alat perekam pajak yang disiapkan oleh Bapenda Batam disediakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing WP.

Pada 2025, Bapenda Batam menargetkan penerimaan pajak hotel sebesar Rp250 miliar dan pajak restoran Rp160 miliar. (rul)