
AlurNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung melakukan konsultasi terkait rencana reklamasi pesisir ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama Dinas PUPR Tanjungpinang, Kamis (21/8/2025).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, bersama sejumlah anggota dewan. Mereka ingin menggali informasi, pengalaman, dan praktik terbaik yang telah diterapkan Tanjungpinang dalam mengelola kawasan pesisir.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli, beserta jajaran. Dalam pemaparannya, Rusli menjelaskan kebijakan, regulasi, dan pengalaman Kota Tanjungpinang dalam menangani reklamasi.
Ia juga menekankan langkah mitigasi agar reklamasi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat.
“Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi masukan bagi Kabupaten Belitung, khususnya dalam merumuskan kebijakan reklamasi pesisir yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rusli, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menyampaikan apresiasi atas sambutan serta keterbukaan informasi yang diberikan Pemko Tanjungpinang. Ia menilai pengalaman Tanjungpinang sangat relevan untuk dijadikan referensi, terlebih Belitung juga tengah mengembangkan sektor pariwisata.
“Kami melihat pengalaman Tanjungpinang sangat bermanfaat sebagai referensi dalam merumuskan langkah ke depan untuk mendukung daerah wisata di Belitung,” katanya.
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kepri, Dinas Lingkungan Hidup Tanjungpinang, Dinas Perkim, Dinas PTSP, serta perangkat daerah terkait lainnya. (red)















