AlurNews.comĀ – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau memaparkan capaian kinerja Triwulan III tahun 2025.
Selama Triwulan III, Kantor Imigrasi Karimun telah banyak melakukan capaian kinerja seperti halnya berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp8 miliar dengan capaian 96 persen.
Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Dwi Avandho menyebut penerimaan PNBP terbesar salah satunya berasal dari penerbitan paspor baru pada periode Juli-September 2025.
“Pada triwulan ke III tahun 2025 ini kita sudah menerbitkan 2.494 paspor dan penundaan penerbitan paspor yakni sebanyak 20 pemohon,” sebut dia, Rabu (1/10/2025).
Kata dia, dibandingkan tahun sebelumnya, penerbitan paspor terdapat penurunan yang cukup drastis pada tahun 2025 ini.
“Ini karena efek transisi dari tahun 2024 ke 2025 saat penerbitan paspor elektronik. Dimana biaya pembuatan paspir mengalami kenaikan,” ungkapnya.
Selain memaparkan penerimaan PNBP, pihaknya juga turut menjelaskan terkait arus kedatangan dan keberangkatan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) di Karimun.
“Untuk kedatangan WNI ada 45.126 orang dan keberangkatan 32.823 orang, sementara untuk kedatangan WNA sebanyak 13.117 orang dan keberangkatan 9.361 orang,” ucapnya.
Selama triwulan ke III, Kantor Imigrasi Karimun juga melakukan deportasi terhadap 2 orang WNA serta menerbitkan 80 Ijin Tinggal Terbatas (ITAS).
“WNA asal India yang paling banyak menerima layanan izin tinggal di Kabupaten Karimun, dimana jumlahnya mencapai 78 layanan selama triwulan ke 3 tahun 2025,” tutupnya.

















