
AlurNews.com – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah meresmikan perluasan layanan paspor melalui pembentukan dua Unit Layanan Paspor (ULP) baru di lokasi strategis.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini dilaksanakan di Golden Prawn 933, Bengkong. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, secara langsung menandatangani PKS tersebut bersama Direktur PT. Megah Bangun Sejahtera, Tek Po, dan perwakilan dari PT. Fanindo Cipta Propertindo, Delfia Fan.
Lokasi Strategis Unit Layanan Paspor Baru
Adapun dua lokasi ULP terbaru tersebut berada di Ruko Golden City Blok RB Nomor 45 dan 46, Bengkong dan Mal Botania 2.
Acara penting ini juga disaksikan oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Wira Zulfika, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari.
Komitmen Pelayanan Adaptif dan Modern
ULP baru ini nantinya akan melayani permohonan paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI), sama seperti ULP yang telah beroperasi di Harbour Bay. Perluasan ini diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan lokasi pelayanan bagi masyarakat serta meningkatkan total kuota pelayanan paspor di Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menyatakan optimismenya terkait dampak positif dari inisiatif ini.
Kehadiran Unit Layanan Paspor di dua lokasi strategis ini akan memberikan dampak positif baik bagi masyarakat maupun pemerintah.
“Kami berharap layanan baru ini dapat mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi lokal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Imigrasi,” ujarnya.
Hajar Aswad menambahkan bahwa pembentukan ULP ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Batam dalam mewujudkan layanan publik yang adaptif, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal ini sejalan dengan program akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk mewujudkan layanan paspor yang lebih praktis, efisien, cepat, terjangkau, dan nyaman bagi seluruh WNI di Batam.
















