Dugaan Limbah Berbau di Pantai Nongsa, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Industri

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Suryanto. (Foto: AlurNews)
AlurNews.com, Batam – Dugaan pencemaran limbah cair berbau di kawasan Pantai Nongsa, Kota Batam, memunculkan perhatian serius terhadap sistem pengawasan lingkungan di wilayah industri tersebut.
Anggota DPRD Kota Batam, Suryanto, menilai kasus ini menjadi indikator adanya potensi kelemahan dalam pengendalian aktivitas industri, khususnya di kawasan pesisir.
Menurut Suryanto, insiden pencemaran tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Ia menegaskan bahwa persoalan ini mencerminkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan penegakan hukum lingkungan yang selama ini berjalan.
“Jika pencemaran seperti ini terjadi berulang, artinya ada yang perlu dibenahi dalam sistem pengawasan kita. Ini harus menjadi momentum evaluasi,” ujarnya.
Selain berdampak pada lingkungan, ia menyoroti implikasi yang lebih luas, termasuk terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir. Nelayan disebut menjadi kelompok yang paling rentan terdampak akibat menurunnya kualitas perairan.
Tak hanya itu, Suryanto juga mengingatkan bahwa citra Kota Batam sebagai kawasan industri dan destinasi pariwisata bisa ikut tergerus jika persoalan lingkungan tidak ditangani secara serius dan transparan.
Ia pun mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam bersama instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Salah satu langkah yang dianggap penting adalah pengujian laboratorium terhadap sampel limbah guna memastikan jenis dan sumber pencemaran.
“Keterbukaan informasi kepada publik juga penting. Hasil uji laboratorium harus diumumkan agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya,” katanya.
Lebih lanjut, Suryanto menekankan pentingnya penerapan prinsip “polluter pays” dalam penanganan kasus lingkungan. Ia menyatakan bahwa pihak yang terbukti menyebabkan pencemaran harus bertanggung jawab secara hukum dan finansial.
DPRD Kota Batam, kata dia, akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas industri, khususnya yang beroperasi di wilayah pesisir.
“Penanganan kasus ini harus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.