AlurNews.com, Batam – DPRD Kota Batam menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (8/5/2028).
Namun, di balik persetujuan tersebut, DPRD menyoroti sejumlah program yang dinilai belum berjalan optimal, terutama layanan berobat gratis ber-KTP Batam dan pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku UMKM.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin dengan agenda mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ Wali Kota Batam 2025.
Laporan Pansus dibacakan secara bergantian oleh juru bicara Pansus Arlon Veristo dan Ketua Pansus Haji Ahmad Surya. Dalam laporannya, Pansus menyebut LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“LKPJ menjadi gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah yang harus dievaluasi secara objektif sebagai dasar perbaikan program dan kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Pansus mengapresiasi sejumlah capaian Pemerintah Kota Batam sepanjang 2025. Beberapa indikator makro menunjukkan hasil positif, seperti pertumbuhan ekonomi mencapai 6,78 persen, melampaui rata-rata provinsi maupun nasional.
Selain itu, angka kemiskinan tercatat turun menjadi 3,81 persen. Pemerintah Kota Batam juga dinilai berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta memperoleh predikat kota inovatif dan kota layak anak.
Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi. Di sektor pendidikan, misalnya, masih terjadi kekurangan tenaga pendidik. Sementara di bidang kesehatan, beberapa indikator pelayanan dinilai belum mencapai target optimal.
Pansus juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas outcome dari setiap program pemerintah, bukan hanya mengejar capaian output administratif semata.
Karena itu, DPRD meminta adanya penguatan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan optimalisasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Sorotan utama DPRD tertuju pada program pengobatan gratis menggunakan KTP Batam. Program tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat akibat kurangnya pemahaman teknis petugas di lapangan serta belum maksimalnya dukungan rumah sakit swasta.
Pansus meminta Pemerintah Kota Batam meningkatkan sosialisasi dan memperkuat koordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan agar program berjalan efektif.
Selain itu, program pinjaman modal tanpa bunga untuk UMKM juga menjadi perhatian. DPRD menilai pelaku usaha masih menghadapi kendala persyaratan perbankan, seperti agunan dan keterbatasan jangkauan layanan.
“Kami merekomendasikan agar pemerintah melakukan inovasi, termasuk memperluas kerja sama dengan perbankan serta menjangkau pelaku UMKM di wilayah hinterland,” jelasnya.


















