AlurNews.com – Seorang anggota polisi yang berdinas di Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau dilaporkan menjadi korban penganiayaan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Hangout yang berada di Jalan Aisyah Sulaiman, Tanjungpinang, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Informasi ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Pepen Oktavendri saat dikonfirmasi. Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang berada di lokasi.
Sebelum penganiayaan, Pepen menyebut personel kepolisian yang belumm disebutkan identitasnya ini diketahui datang seorang diri ke lokasi pada, Minggu (24/5/2026) dini hari.
“Tiba di lokasi, anggota itu pesan satu botol bir. Belum ada 30 menit, korban menyebut didatangi pengelola dan meminta korban meninggalkan tempat tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2026) sore.
Korban disebutnya mengikuti permintaan tersebut, namun saat tiba di area parkir korban kemudian dianiaya oleh pengelola yang dibantu oleh pihak keamanan.
Selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga belum dapat menjelaskan mengenai penahanan terhadap pihak terlapor. Selain itu pihak kepolisian juga tengah mendalami mengenai isu dugaan keterlibatan personil TNI dalam peristiwa tersebut.
“Kalau ada isu personel TNI belum bisa dipastikan karena masih dalam pemeriksaan. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini Propam juga tengah memeriksa dugaan pelanggaran disiplin terkait keberadaan anggota polisi di tempat hiburan malam.
“Ini lagi diperiksa juga oleh Propam mengenai aturan personel ada di tempat hiburan malam,” ujarnya. (Nando)


















