Polisi di Tanjungpinang Korban Penganiayaan di THM Kini Jalani Patsus

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Seorang personel Bintara Polresta Tanjungpinang, menjalani penempatan khusus (patsus) usai menjadi korban penganiayaan di Tempat Hiburan Malam (THM) Hangout yang berada di Jalan Aisyah Sulaiman, Tanjungpinang, Minggu (24/5/2026) dini hari lalu.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan patsus dilakukan terkait dengan keterlibatan personel Kepolisian dalam kericuhan yang terjadi. Kasus itu kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polresta Tanjungpinang.

“Yang bersangkutan dipatsus. Saat ini masih dalam proses disiplin dan langsung ditangani oleh Propam Polresta,” jelas Eddwi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2026) sore.

Menurut Eddwi, anggota tersebut diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat keributan terjadi. Namun, hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.

“Keterangan yang bersangkutan hanya minum bir. Dia juga sudah dicek urine dan hasilnya negatif,” ujarnya.

Terkait penempatan khusus ini juga dibenarkan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Pepen Oktavendri. Saat ini Propam juga tengah memeriksa dugaan pelanggaran disiplin terkait keberadaan anggota polisi di tempat hiburan malam.

“Ini lagi diperiksa juga oleh Propam mengenai aturan personel ada di tempat hiburan malam,” ujarnya.  (Nando)