
AlurNews.com – Warga Batam berpeluang lebih mudah memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan hukum. Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Riau tengah menyiapkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Rencana tersebut mengemuka saat Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik beserta jajaran di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/7/2026).
Selain pembentukan Posbakum, kedua pihak juga membahas kerja sama di bidang perlindungan kekayaan intelektual, penyusunan produk hukum daerah, serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca Juga:Â Pemko-Kejari Batam Teken Kesepakatan Kerja Sama Bidang Bantuan Hukum
Amsakar menyambut baik rencana menghadirkan Posbakum hingga tingkat kelurahan. Menurutnya, layanan tersebut akan memudahkan warga memperoleh konsultasi maupun pendampingan hukum tanpa harus menghadapi prosedur yang rumit.
“Saya menyambut baik ide ini, terutama terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap kelurahan. Namun, jangan sampai produk hukum menjadi besi tua, tidak termanfaatkan dan hanya berhenti di atas kertas,” tegas Amsakar, dikutip dari Media Center Pemko Batam.
Ia menekankan, kerja sama yang dibangun harus menghasilkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Yang lebih penting bukan hanya memformulasikan narasi MoU, tetapi memastikan implementasinya berjalan dengan baik sehingga benar-benar mampu memberikan solusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Amsakar juga menilai perlindungan kekayaan intelektual perlu diperkuat mengingat Batam memiliki potensi besar di sektor UMKM, ekonomi kreatif, seni, dan inovasi yang membutuhkan kepastian hukum.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik mengatakan pihaknya siap memperkuat sinergi dengan Pemko Batam untuk meningkatkan pelayanan hukum.
“Hingga kini, Kanwil Kemenkum Kepri telah menangani sekitar 1.600 permohonan kekayaan intelektual, mulai dari pendaftaran merek, hak cipta, hingga desain industry,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan segera terealisasi agar Posbakum di setiap kelurahan dapat menjadi sarana yang memudahkan masyarakat memperoleh bantuan hukum sekaligus memperkuat layanan hukum di Kota Batam. (red)

















