PLN Bakal Kaji Kompensasi Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik

Pemadaman Listrik Karimun
Ilustrasi. Foto: Istimewa

AlurNews.com – PT PLN (Persero) Karimun membuka peluang kompensasi terhadap para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Kabupaten Karimun.

Kendati demikian, perusahaan akan melakukan kajian dan evaluasi sebelum menentukan mekanisme besaran kompensasi yang akan diberikan kepada pelanggan terdampak.

Manager ULP PLN Tanjung Balai Karimun, Ahmad Subhan Hadi menjelaskan bahwa PLN akan mengikuti seluruh ketentuan pemerintah mengenai pemberian kompensasi terhadap pelanggan yang terdampak pemadaman listrik.

Baca Juga: Blackout Lumpuhkan Karimun, PKIH Ingatkan PLN: Transparan atau Hadapi Gugatan Massal

“Mengenai kompensasi, pada prinsipnya kami (PLN) akan mengikuti ketentuan pemerintah,” jelasnya, Kamis (23/7/2026).

Kata dia, saat ini unit operasional PLN sedang melakukan analisis dan evaluasi terhadap data pelanggan yang terdampak. Kajian itu diperlukan karena durasi pemadaman yang dialami pelanggan berbeda-beda.

“Itu dianalisa dan dievaluasi dahulu, karena setiap pelanggan memiliki durasi atau waktu pemadaman listrik yang berbeda-beda,” terangnya.

Nantinya kata Ahmad, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi PLN dalam menentukan pelanggan yang memenuhi ketentuan untuk memperoleh kompensasi.

“Nantinya hasil evaluasi itu akan di koordinasikan dengan unit induk PLN untuk menentukan tindak lanjut nya,” tuturnya.

Saat ini, PLN juga terus melakukan percepatan pemulihan kapasitas pembangkit listrik di Karimun, agar kondisi kelistrikan kembali normal. (Andre)