
AlurNews.com – Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS) sukses menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Kampus POLTEVARA Batam, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid (luring dan daring) itu dibuka langsung oleh Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Insannul Kamil.
Rakernas dihadiri jajaran Dewan Pengurus Nasional, Dewan Pengawas dan Kode Etik, Dewan Pembina, Dewan Pakar, serta perwakilan pengurus APPEKNAS dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dengan fokus pada penyusunan arah organisasi lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Ketua LPJK Insannul Kamil menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakernas APPEKNAS. Ia mengingatkan bahwa APPEKNAS telah memperoleh akreditasi sejak 21 Agustus 2023 dan diharapkan siap menghadapi proses reakreditasi pada 2027.
Menurutnya, APPEKNAS perlu terus memperkuat peran dalam memberdayakan badan usaha jasa konstruksi di Indonesia agar mampu menjadi organisasi yang berdaya saing dan menjadi salah satu leading sector asosiasi konstruksi di kawasan ASEAN.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) APPEKNAS, Dr. Ir. Fandy Iood, menyampaikan terima kasih kepada LPJK, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang selama ini memberikan pembinaan kepada asosiasi badan usaha jasa konstruksi.
Fandy berharap Rakernas 2026 mampu menghasilkan program kerja APPEKNAS untuk periode 2026–2031. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), organisasi berkewajiban segera melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.
Sidang Rakernas dipimpin oleh Dr. (C) Hendri Guci, Arseto Pinontoan, dan Kristina Saragi. Dalam forum tersebut, seluruh bidang kepengurusan memaparkan program kerja yang akan menjadi acuan pelaksanaan organisasi ke depan.
Melalui sidang pleno, Rakernas 2026 menghasilkan sejumlah keputusan strategis, yakni:
– Melakukan konsolidasi kepengurusan nasional periode 2026–2031.
– Melakukan perubahan AD/ART dan ketentuan organisasi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
– Merekomendasikan agar Musyawarah Nasional (Munas) APPEKNAS 2026 segera dilaksanakan.
– Menyusun dan merekomendasikan Blue Print APPEKNAS 2031 sebagai arah pengembangan organisasi.
– Merekomendasikan kembali Fandy Iood sebagai Ketua Umum APPEKNAS periode 2026–2031.
Seluruh pimpinan sidang, pengurus, dan peserta Rakernas menyatakan sepakat secara musyawarah mufakat untuk mematuhi dan melaksanakan seluruh hasil keputusan Rakernas 2026.
Pada kesempatan yang sama, Rakernas juga menetapkan Karina Rasmita Sembiring sebagai Ketua Panitia Musyawarah Nasional (Munas) APPEKNAS 2026.
Dalam sambutannya, Karina menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah dan melaksanakan seluruh keputusan yang telah ditetapkan dalam Rakernas 2026 sebagai langkah menuju penyelenggaraan Munas APPEKNAS. (ib)















