Ratusan Pancang Beton Muncul di Pesisir Teluk Tering, Aktivitas Nelayan Terganggu

Pancang beton di kawasan pesisir Teluk Tering, Kota Batam. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Ratusan pancang beton yang berada di kawasan pesisir Teluk Tering, Kota Batam kini menjadi sorotan di tengah polemik pengalokasian kavling laut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pancang beton yang juga berada di kawasan tangkap ikan nelayan setempat ini, dipasang sejak 2012 yang berkaitan dengan rencana pengembangan Teluk Tering pada periode sebelumnya.

Rencana tersebut kemudian terhenti setelah pemerintah menerapkan moratorium kegiatan reklamasi di Batam pada 2015. Keberadaan pancang hingga kini disebut berdampak terhadap aktivitas nelayan.

Baca Juga: Kementerian ATR Temukan 373,6 Hektare Kavling Laut, BP Batam Sebut Sedang Verifikasi

Salah satunya datang dari nelayan setempat, Romi yang telah melaut di Teluk Tering sejak 1997, mengatakan sejumlah nelayan pernah mengalami kecelakaan karena menabrak pancang.

Perahu nelayan disebut mengalami kerusakan, bahkan ada yang sampai tenggelam. Risiko tersebut semakin besar karena sebagian nelayan melaut pada malam hari ketika pancang sulit terlihat dari permukaan air.

“Selain membahayakan keselamatan, pancang juga membatasi penggunaan alat tangkap milik kami,” jelas Romi ditemui di kawasan Batam Center, Jumat (14/8/2026) sore.

Romi mengatakan nelayan sebelumnya masih dapat menggunakan jaring hanyut. Namun, setelah pancang dipasang, jaring kerap tersangkut sehingga metode tersebut tidak lagi bisa digunakan secara maksimal.

“Dulu kami masih bisa menggunakan jaring hanyut, tetapi sekarang sudah tidak bisa karena sering tersangkut di pancang-pancang tersebut,” ujarnya.

Romi berharap pemerintah memastikan Teluk Tering tetap menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Ia juga meminta pancang-pancang yang dinilai mengganggu aktivitas nelayan segera ditertibkan dan dicabut.

“Kami berharap Badan Pengusahaan (BP) Batam berani mengambil tindakan, termasuk mencabut izin-izin yang telah diberikan kepada perusahaan apabila memang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Menurut dia, Teluk Tering selama ini menjadi ruang aktivitas nelayan dari sekitar lima kelurahan. Sekitar 500 nelayan bergantung pada kawasan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik menangkap ikan dan kepiting menggunakan pancing maupun bubu, maupun menjalankan aktivitas budidaya.

“Kalau Teluk Tering benar-benar direklamasi, tentu akan memutus mata pencaharian nelayan. Kami bukan mencari kekayaan besar, kami hanya mencari nafkah untuk keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, organisasi Lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) menilai rencana reklamasi Teluk Tering perlu dibuka secara transparan kepada publik karena kawasan itu masih menjadi ruang mencari nafkah bagi sekitar 500 nelayan.

Teluk Tering saat ini tercatat dalam Rencana Strategis BP Batam 2025-2029 sebagai Wilayah Penataan dan Pengembangan Episentrum Teluk Tering.

Dalam rencana tersebut, kawasan Teluk Tering akan dikembangkan melalui reklamasi untuk berbagai fungsi, mulai dari central business district (CBD), pusat keuangan, kawasan komersial, waterfront, hingga pariwisata.

Pendiri ABI, Hendrik Hermawan, mengatakan BP Batam perlu menjelaskan secara terbuka status ruang laut yang telah dialokasikan serta keberadaan ratusan pancang beton yang membentang di perairan Teluk Tering.

“Apakah rencana lama untuk mereklamasi Teluk Tering tetap dilanjutkan,” jelasnya.

Hendrik menilai BP Batam perlu menjawab sejumlah pertanyaan sebelum rencana reklamasi Teluk Tering dilanjutkan. Salah satunya mengenai urgensi reklamasi dan pihak yang nantinya memperoleh manfaat dari proyek tersebut.

“Apakah Batam memang membutuhkan reklamasi dan siapa yang akan mendapatkan manfaat dari proyek tersebut,” jelasnya.

Menurut dia, Batam masih memiliki lahan yang belum dimanfaatkan sehingga pemerintah seharusnya mengoptimalkan ruang yang tersedia sebelum memilih opsi menimbun laut.

ABI juga meminta laut tetap dipandang sebagai ruang publik yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat pesisir.

“Jika Teluk Tering direklamasi, kondisi tersebut dapat menjadi titik akhir bagi nelayan Bengkong dan sekitarnya,” ujarnya.(Nando)