Tag: PNS Kota Batam
Jefridin: Pegawai Pemko Bisa Perpanjang Cuti Asalkan Tak Mengganggu Pelayanan
AlurNews.com - Cuti bersama Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ditetapkan selama tiga hari. Yakni mulai tanggal 25 dan 26 Desember 2024 dan tanggal...









