Pelaku Cabul Anak Diciduk, Kasat Reskrim Polresta Barelang Dapat Penghargaan dari Komnas PA

Polresta
(Ft.istimewa)

BATAM,AlurNews.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada Sat Reskrim Polresta Barelang atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur inisial A (15) di BatuAji, Jum’at, 15/1/21.

Dimana, dalam kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur tersebut, Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil menciduk pelaku NPS yang merupakan seorang pendeta.

Dalam penghargaan untuk Sat Reskrim Polresta Barelang tersebut, langsung disampaikan oleh Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak saat berkunjung ke Mapolresta Barelang.

Arist mengungkapkan, bahwa kedatangannya bersama rombongan untuk memberikan apresiasi kepada Sat Reskrim Polresta Barelang karena telah berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di Batam.

“Kita memberikan penghargaan kepada Sat Reskrim Polresta Barelang karena telah berhasil menangkap pelaku pencabulan, polisi sampai melakukan pengejaran ke Medan dan berhasil menangkap pelaku. Ini perlu kami aspirasi,” kata Arist saat di Mapolresta Barelang.

Kehadiran Ketua Komnas Perlindungan Anak disambut langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan. Arist juga mendorong dan memberikan dukungan, agar penyidik serta jaksa penuntut umum (JPU) nantinya dalam memberikan hukuman berat terhadap pelaku/tersangka. Agar hal ini memberikan rasa keadilan terhadap korban dan menjadi pelajaran bagi pelaku.

“Seharusnya dia (tersangka) memberikan perlindungan terhadap anak, tapi justru mereka melakukan hal yang tidak patut,” kecam Arist.

Arist bahkan mengungkapkan, pihaknya telah menemui korban. Menurut dia, korban saat ini masih mengalami trauma dengan kejadian tersebut.

“Kita akan berikan dukungan dan pelayanan sosial agar anak (korban-red) kuat saat menghadapi persidangan nantinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Barelang menyampaikan rasa terimakasihnya. Ia menyebut, apa yang dilakukannya bersama jajarannya telah menjadi tugas. Dan ia akan melakukan tindakan yang maksimal.

Andri menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Dimana anak dibawah umur kembali menjadi korban pencabulan.

“Ini menjadi perhatian kita semua. Jangan jadikan anak sebagai korban, mari kita sama-sama menjaga generasi penerus kita,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batuaji mengamankan NPS, oknum pendeta di Batuaji. Pria tersebut ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada Jumat (8/1/2021).

NPS mencabuli seorang jemaatnya yang masih bawah umur, A (15). Pengejaran terhadap tersangka dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan.

Informasi yang didapat, perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan terhadap korban berinisial A (15). Bahkan, A telah disetubuhi pelaku sejak Januari 2020 hingga Juni 2020.

(**)