JAKARTA, AlurNews.com – Pencurian barang bukti kasus yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantik keprihatinan. Apalagi itu dilakukan oleh oknum pegawainya.
KPK pun bakal melakukan rotasi dan pembenahan pegawai untuk menghindari kejadian pencurian barang bukti kasus korupsi terulang.
Pegawai KPK berinisial IGAS kedapatan mencuri barang bukti (barbuk) kasus suap yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Barbuk yang dicuri itu berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram (kg).
“Oleh karena itu kami akan kemudian melakukan perbaikan akan merotasi, maksudnya rotasi apa? rotasi baik personel maupun secara reguler kunci itu agar menggunakan kode kode yang selalu akan secara reguler kami acak kembali,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jakarta, Sabtu (10/4).
Rotasi dan pembenahan, Ghufron menjelaskan, dalam tata kelola alat bukti terdapat pengamanan tiga lapis untuk menuju tersebut. Karena itu, nantinya akan dilakukan pergantian password yang berganti-ganti.
“Itu yang akan kami lakukan perbaikan untuk mengakses kepada barang bukti keberangkas kami kami akan melakukan pemutaran artinya supaya passwordnya itu tidak tetap selama satu tahun,” ujar Ghufron.
IGAS merupakan pegawai yang bertugas di Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK.
Tugas IGAS, salah satunya adalah menjaga barang bukti tindak pidana korupsi di lapisan pengamanan pertama. Oleh karenanya, dia berhasil dengan mudah melewati lapis pengamanan pertama.
Untuk melewati lapisan pengamanan berikutnya, IGAS diduga mencuri kunci dari petugas yang menjaganya. Kebetulan, petugas yang menjaga lapis pengamanan berikutnya, merupakan rekan IGAS. Sehingga, kata Ghufron, IGAS sudah mengetahui kunci pengamanan di lapis berikutnya.(*)