Hotel Ondos Milik Eks Anggota DPD RI Diduga Tak Berizin, Tapi Diresmikan Pjs Walikota Batam

Peresmian hotel Ondos oleh Pjs Walikota Batam, beberapa waktu lalu.(alurnews.com)

BATAM, AlurNews.com – Aneh bin ajaib, hotel Ondos Batam milik Djasarmen Purba mantan (Ex) Anggota DPD RI yang diresmikan langsung oleh Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, pada 28/11/2020 tahun lalu di Taman Raya, Batam Center, kini menjadi tanda tanya.

Pasalnya, hotel bintang dua itu diduga tidak mengantongi perizinan lengkap seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah kota Batam.

Ketika itu, Syamsul Bahrum yang bertindak sebagai Pjs Walikota Batam hadir dalam peresmian hotel Ondos dan menjadi orang pertama melakukan prosesi pemotongan tumpeng.

Tak hanya itu, saja, Syamsul Bahrum juga bertindak sebagai orang yang meresmikan hotel tersebut. Dengan tanda memukul kentongan yang telah disiapkan pihak Hotel.

Saat meresmikan hotel Ondos, Syamsul Bahrum tampak didampingi pemilik hotel Ondos, yakni Djasarmen Purba.

Lalu mengapa kini Hotel Ondos dipertan izinnya? Apakah benar Ondos Hotel tak miliki IMB?

Terus mencuatnya berita tentang dugaan Hotel Ondos tak miliki IMB. Memancing para Anggota DPRD Kota Batam, yakni Komisi I DPRD kota Batam untuk melakukan sidak ke hotel tersebut.

Bahkan, berbagai pihak menyayangkan, jika hotel Ondos tidak memiliki IMB ditengah bangunan yang telah berdiri dan telah beroperasi. Lalu siapa yang harus disalahkan?

Dalam berita sebelumnya, Utusan Sarumaha, Anggota DPRD Kota Batam mengungkapkan, sidak yang dilakukan oleh Komisi I bertujuan untuk mempertanyakan legalitas yang dimiliki dari hotel Ondos tersebut.