AlurNews.com – Ditpolairud Polda Kepri mengamankan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen yang pulang dari Malaysia yang masuk ke Batam melalui pelabuhan tidak resmi.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono mengatakan bahwa empat orang PMI tersebut diamankan di Pelabuhan penumpang Sekupang, Kota Batam.
“Ada empat orang yang kami amankan, yaitu PA (23 ), A (32 ), AA (33 ) dan T (30 ) kesemuanya asal Lombok, NTB,” kata Sudarsono
Sudarsono menyebutkan pengamanan keempat orang PMI ilegal pada Kamis (8/9), bermula pada saat keempatnya turun di salah satu pelabuhan tidak resmi yang ada di Batam dari Malaysia.
Ketika masih berada di sekitar pelabuhan, salah satu orang PMI ilegal tidak sengaja mengobrol dengan salah seorang anggota kepolisian yang sedang berpakaian bebas.
“Jadi mereka tidak mengetahui kalau yang diajak ngobrol itu anggota polisi,” kata Sudarsono.
Setelah anggota kepolisian yang mendengar cerita salah seorang PMI ilegal itu, mengetahui bahwa ada empat orang dan baru saja tiba dari Malaysia.
“Tapi mereka tidak ada paspor sama sekali dari Malaysia,” ungkapnya.
Akibatnya, saat ini keempat orang PMI ilegal itu diamankan oleh pihaknya dan sudah dibawa ke Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan.
“Ini hanya masalah administrasi saja, beruntung ditangkapnya di sini, kalau di Malaysia sana kan makin susah urusannya,” ucap Sudarsono.
Keempat orang tersebut diamankan karena masuk ke wilayah Kepri tanpa melalui pemeriksaan oleh pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi.
“Ini sebagaimana diatur dalam UU 6 / 2011 Tentang Keimigrasian,” ujarnya. (Bob)


















