AlurNews.com – DPRD Kota Batam menganggarkan dana sebesar Rp198 juta guna pembangunan ruang bagi awak media. Pihak Sekretariat DPRD (Sekwan) Batam diketahui memasukkan proyek pembangunan ini, ke dalam kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah.
Pantauan di Gedung DPRD Batam, lokasi pembangunan proyek ini akan dilakukan di taman samping yang kini telah tampak dipatok.
Walau demikian dalam penjelasan proyek, tidak dijelaskan apakah bangunan ini akan berbentuk permanen atau semi permanen.
Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Nangali mengatakan pembangunan ruang pers terpisah ini, terinspirasi dari ruangan pers di Bandung dan Bogor.
Selain itu, pihaknya menuturkan akan melengkapi dengan berbagai fasilitas, salah satunya fasilitas smoking area.
“Biar bebas aktivitas di sana. Jadi kami bangun ruang pers terpisah. Kami juga ingin memberikan ruangan yang lebih layak,” paparnya.
Dalam kontrak kerjasama, dijelaskan pengerjaan proyek akan dilakukan CV Sinaman Kita Bersaudara, dengan lama pengerjaan 60 hari kalender. (Arjuna)


















