DPRD Batam Bahas Polemik Pembayaran UWT di Bengkong Kolam, Begini Sarannya

Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Foto: alurnews)

AlurNews.com – Polemik pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) antara warga di Bengkong Kolam dan Koperasi Bhineka Jaya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para legislator DPRD Kota Batam pada Senin (20/11/2023).

Sejak 2009, Koperasi Bhineka Jaya mendapatkan alokasi lahan seluas 7,1 hektare dari BP Batam. Sebagai imbalannya, koperasi diwajibkan membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), yang kini berubah menjadi UWT BP Batam.

“Karena sifatnya koperasi berarti berangkat dari anggota untuk anggota,” kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

Beberapa warga telah membayar kewajiban tersebut, namun ada yang belum melunasi, bahkan ada yang belum membayar sama sekali, meskipun diberi tenggat waktu selama satu tahun.

“Faktornya kemungkinan cukup banyak. Sehingga hal ini mempengaruhi proses pelunasan UWTO dan mempengaruhi secara keseluruhan termasuk yang sudah lunas. Dari sudut pandang BP Batam, Koperasi Bhineka akhirnya dicabut perizinannya,” kata Cak Nur.

Pada tahun 2022, izin koperasi dicabut, dan BP Batam memfasilitasi pembayaran langsung kepada masyarakat tanpa melalui koperasi. Namun, pembayaran harus dimulai dari awal. BP Batam juga menyampaikan bahwa koperasi tidak pernah membayar UWT kepada BP Batam, menimbulkan kesalahpahaman antara koperasi dan warga.

“Di sana ada 492 KK. Tadi koperasi datang juga dengan membawa bukti-bukti koperasi sudah membayar walaupun kurang,” kata Cak Nur.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai berharap agar denda UWT masyarakat dapat dihapus, mengingat sebagian besar warga adalah masyarakat kecil.

Perwakilan BP Batam, Niko, menyatakan bahwa pihaknya memiliki posko di lokasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dan meminta rekap data UWT setiap KK di lokasi tersebut.

Dalam rapat, disimpulkan agar BP Batam melihat status pembayaran warga (lunas, belum lunas, atau belum membayar) dan memberikan klarifikasi terkait pembayaran koperasi kepada masyarakat. DPRD berharap ada solusi terbaik dari BP Batam untuk masyarakat. (Arjuna)