Kronologi Lengkap Gagalnya Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Karimun

penyelundupan 2 ton sabu
Tim gabungan yang gagalkan penyelundupan 2 ton sabu di peraiaran Karimun. Foto: Istimewa

AlurNews.com — Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di wilayah perairan Kepulauan Riau. Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap kapal tanker MT Sea Dragon Tarawa yang membawa sekitar 2 ton sabu di Perairan Karimun, pada Selasa (20/5/2025).

Kapal berbendera Indonesia itu ditumpangi enam anak buah kapal (ABK), terdiri dari empat WNI dan dua warga negara Thailand. Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan internasional di jalur laut Kepri.

“Keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan internasional ini tidak terlepas dari sinergitas yang baik antar instansi terkait. Kami akan terus mendukung program pemerintah dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kepri,” ujar Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, Senin (26/5/2025).

Kronologi Penangkapan

Penangkapan bermula dari informasi intelijen mengenai kapal yang dicurigai mengangkut narkotika, dengan nama AIS Sea Dragon. Informasi itu diteruskan ke jajaran KRI Surik-645 dan KRI Silea-858 yang tengah melakukan operasi Patkor dan Garda Indosin-25.

Pada Selasa pagi, posisi terakhir kapal terpantau di utara Pulau Bengkalis dengan kecepatan 8-9 knot. Menyikapi hal tersebut, kedua KRI langsung menempati sektor penyekatan di sekitar Pulau Karimun Kecil.

Menjelang sore, Kapal BC 20003 milik Bea Cukai yang membawa personel Direktorat Pemberantasan BNN RI berangkat dari Tanjung Uncang menuju perairan Karimun untuk memantau jalur yang diduga akan dilintasi kapal target.

Pada malam hari, situasi semakin intens. Sekitar pukul 20.00 WIB, radar KRI Silea-858 mendeteksi pergerakan mencurigakan. Tak lama berselang, KRI Surik-645 juga mengidentifikasi kapal dengan jarak 4,2 mil laut dari sisi selatan jalur TSS. Kedua kapal langsung melakukan pendekatan terhadap Sea Dragon.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Kapal target berusaha melarikan diri dan memasuki wilayah perairan Malaysia. Namun, tim gabungan tak menyerah. Pada pukul 22.10 WIB, KRI Silea-858, KRI Surik-645, BC 20003, dan kapal cepat Patkamla Gardera dari Lantamal IV melakukan pengejaran bersama.

BC 20007 kemudian bergabung memperkuat armada pengejar. Akhirnya, pada pukul 00.05 WIB, seluruh unsur gabungan berhasil menghentikan kapal di koordinat 01°08’51”N – 103°31’06”E di Perairan Karimun Anak.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sekitar 40 dus sabu yang masing-masing berisi kurang lebih 30 bungkus, dengan berat sekitar 30 kilogram per dus. Total berat mencapai sekitar 2 ton sabu. Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan internasional yang aktif di kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle).

Kapal dan seluruh ABK kemudian dikawal ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang, Kota Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. (andre)