
AlurNews.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Batam mencapai 253 kasus. Jumlah ini periode Januari hingga Juni 2025.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat wilayah terbanyak Batam Kota mencapai 41 kasus. Kemudian di Kecamatan Sagulung 36 kasus dan terbanyak Kecamatan Lubukbaja 26 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan pada periode Januari 2025, orang yang terjangkit DBD sebanyak 75 kasus, Februari 51 kasus, Maret 33 kasus, April 32 kasus, Mei 45 kasus
“Di bulan Juni sampai tanggal 8 sebanyak 17 kasus,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (11/6/2025).
Didi menjelaskan dari 50 kasus yang tercatat, sebagian besar terjadi di kawasan permukiman padat penduduk yang memiliki banyak tempat penampungan air.
Untuk menekan angka kasus, Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan DBD.
Selain itu, Dinkes juga terus menggencarkan program Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) yang melibatkan masyarakat dalam memantau jentik nyamuk di lingkungan masing-masing.
“Kami juga bekerja sama dengan puskesmas untuk melakukan sosialisasi dan fogging di daerah rawan. Namun, fogging bukan solusi utama, karena hanya membunuh nyamuk dewasa. Yang paling penting adalah mencegah perkembangbiakan nyamuk dengan menjaga kebersihan lingkungan,” kata Didi.
Didi meminta kepada warga yang mengalami gejala DBD seperti demam tinggi mendadak, nyeri sendi, dan muncul bintik merah di kulit untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya DBD dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Jangan menunggu sampai kasus semakin meningkat,” kata Didi.
Hingga saat ini, Dinkes Batam terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan upaya pencegahan berjalan maksimal. Masyarakat diharapkan tidak lengah dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam Meldasari mengatakan masyarakat juga diwajibkan untuk melakukan Gerakan Serentak (Gertak). Yaitu melakukan gotong royong (goro) bersama untuk membersihkan lingkungan.
“Sebaiknya kalau kasus meningkat, goro seminggu sekali. Karena proses jentik menjadi nyamuk dewasa sekitar 9 higga 10 hari. Jadi sebelum jadi nyamuk harus goro,” ujarnya.
Ia menambahkan Dinkes Batam juga memiliki link Gerakan Respon DBD Aktif (Garda) ke RTRW. Link ini akan dihubungkan dengan Klkader di wilayah kerja puskesmas sebagai Respon cepat pada kasus DBD.
Link tersebut hanya dapat diakses oleh RTRW dan kader. Adapun linknya https://bit.ly/Laporan_GARDA_DinKesBatam. (Nando)