AlurNews.com, Batam – DPRD Kota Batam melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Pembahasan dilakukan dalam rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam selama dua hari berturut-turut, Rabu (1/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus didampingi Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution, serta dihadiri anggota Pansus, tim hukum Pemko Batam, dan perwakilan tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu Kota Batam.
Dalam pertemuan itu, seluruh pihak fokus menyempurnakan substansi Ranperda agar mampu mengakomodasi kepentingan pelestarian adat dan budaya Melayu di Batam. Pembahasan dilakukan secara intensif guna memastikan regulasi tersebut relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kota.
Ketua Pansus, Muhammad Yunus, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Ia menyebut Ranperda tersebut memiliki nilai strategis dalam menjaga keberagaman budaya daerah.
Ia menambahkan, keberadaan Ranperda LAM Kota Batam diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu, sekaligus menjadi payung hukum dalam pelestarian kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan kota.
“Kita berusaha semaksimal mungkin agar proses pembahasan ini bisa tuntas tepat waktu. Ranperda ini memang sudah dinanti-nantikan karena akan strategis dari aspek pelestarian budaya daerah yang beragam,” ujarnya.


















