AlurNews.com, Batam – Upaya pemberantasan korupsi di daerah kembali diperkuat. Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang serba guna DPRD Batam itu tidak sekadar menjadi ajang seremonial, melainkan momentum memperkuat sinergi antara lembaga legislatif daerah dan KPK dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.
Rombongan KPK dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Agung Yudha Wibowo. Kehadiran tim disambut langsung Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, bersama jajaran pimpinan dewan.
Dalam pemaparannya, KPK menekankan pentingnya peran koordinasi dan supervisi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih. Program pemberantasan korupsi terintegrasi 2026 disebut akan menyasar seluruh lini pemerintahan, baik pusat maupun daerah, dengan pendekatan pencegahan yang lebih sistematis.
“Korsup bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana memastikan potensi korupsi bisa dicegah sejak awal melalui sistem yang kuat,” ujar Agung dalam forum tersebut.
Sementara itu, Kamaluddin menegaskan komitmen DPRD Batam untuk menjadi bagian aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama melalui fungsi pengawasan yang dimiliki legislatif.
“Pemberantasan korupsi adalah komitmen bersama. Kami mengapresiasi sosialisasi ini karena memberikan penguatan bagi kami dalam menjalankan fungsi pengawasan,” kata Kamaluddin.
Ia juga menekankan pentingnya integritas individu sebagai fondasi utama. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi juga harus dimulai dari kesadaran setiap pejabat publik.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi antara DPRD dan KPK. Dengan sinergi tersebut, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Batam diharapkan dapat semakin terwujud, sekaligus menekan potensi praktik korupsi di tingkat daerah.


















