Ratusan Pekerja PT Ghim Li Mengadu ke Pemko Batam

Pekerja PT Ghim Li
Ratusan pekerja PT Ghim Li mengadukan nasib ke Kantor Pemko Batam, Rabu (16/9/2026). Foto: Diskominfo Batam

AlurNews.com – Ratusan pekerja PT Ghim Li Indonesia mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/9/2026). Mereka mengadukan ketidakjelasan nasib setelah aktivitas produksi perusahaan garmen tersebut terhenti sejak 7 September 2026.

Sebanyak 1.025 pekerja terdampak kondisi tersebut. Mereka terdiri atas karyawan tetap dan pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima langsung para pekerja dan memastikan Pemko Batam akan mengawal persoalan tersebut. Pemerintah juga akan menelusuri kondisi perusahaan serta hak-hak pekerja yang belum dipenuhi.

Baca Juga: Ratusan Pekerja PT Ghim Li Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Kepastian Hak

“Percaya kepada pemerintah ya, kita akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar, dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, pekerja menghadapi ketidakpastian terkait gaji Agustus 2026 dan sejumlah hak ketenagakerjaan lainnya yang belum dibayarkan manajemen.

Amsakar mengatakan proses negosiasi terkait persoalan perusahaan juga berlangsung di Singapura. Pemko Batam akan membentuk tim untuk mendalami kondisi PT Ghim Li Indonesia dan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

“Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan. Hak-hak bapak dan ibu harus kita perjuangkan,” katanya.

Pemko juga akan menelusuri perubahan status perusahaan. Berdasarkan informasi dari serikat pekerja, PT Ghim Li Indonesia yang sebelumnya berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026.

Perubahan tersebut disebut disertai perpindahan alamat hukum perusahaan dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat. Pemerintah bersama instansi terkait akan mengecek perubahan itu, termasuk dampaknya terhadap kewajiban perusahaan kepada pekerja.

Amsakar menegaskan Pemko Batam akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut hingga ada kejelasan.

“Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem yang bapak dan ibu hadapi ini. Saya akan terus dalami dan telusuri,” tegasnya.

Di tengah persoalan tersebut, Amsakar memastikan Pemko Batam tetap menanggung pembiayaan BPJS bagi para pekerja. Ia juga mengapresiasi sikap para pekerja yang tetap menjaga situasi Batam kondusif.

“Terima kasih sudah menjadikan Batam tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam Hartono mengatakan pekerja membutuhkan kepastian mengenai kondisi perusahaan dan hak-hak mereka.

“Intinya kami mengadukan nasib. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” kata Hartono.

Ia berharap pemerintah memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan manajemen agar persoalan perusahaan dapat dibahas secara terbuka dan segera menemukan penyelesaian. (red)