Kabut Asap Kembali Pekat di Batam, BDR Kembali Dilakukan dan UTS Diberi Toleransi

Siswa PAUD hingga SMP di Batam kembali melaksanakan BDR akibat kabut asap pekat dan status kualitas udara di Batam yang memburuk sejak, Selasa (6/10/2026) kemarin. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Siswa dari tingkat PAUD hingga Sekolah Menegah Pertama (SMP) kembali melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR), dikarenakan status kabut asap yang kembali pekat dan status kualitas udara di Batam yang memburuk sejak, Selasa (6/10/2026) kemarin.

Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan mengatakan kebijakan ini diambil setelah indeks kualitas udara (AQI) Batam pada Selasa (6/10/2026) mencapai 156 atau masuk kategori tidak sehat.

Sementara itu, pihak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam, telah mengeluarkan himbauan dikarenakan kualitas udara di Batam menunjukkan angka 103.3 mikrogram/m³ pada pukul 10.00 WIB.

“Mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan munculnya kabut asap, besok (7/10) kembali belajar dari rumah sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman,” ujar Hendri melalui sambungan telepon, Rabu (7/10/2026).

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam.

Hendri menyebut BDR akan berlangsung hingga kondisi kualitas udara dinyatakan membaik dan aman. Pelaksanaannya akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di masing-masing wilayah.

Selama BDR, kepala sekolah diminta menyiapkan skenario pembelajaran dan penugasan yang terstruktur dengan mempertimbangkan kondisi serta keterbatasan akses siswa di masing-masing wilayah.

Sekolah juga diwajibkan berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid untuk memantau perkembangan belajar dan kesehatan anak.

“Kepala sekolah juga wajib melakukan pemantauan dan koordinasi dengan orang tua atau wali murid mengenai perkembangan belajar dan kesehatan anak selama BDR,” ujarnya.

Selain itu, terkait sejumlah sekolah swasta yang tengah melaksanakan ujian tengah semester (UTS), Disdik Batam memberikan toleransi kepada sekolah atau yayasan dalam mengatur kembali jadwal UTS sesuai kondisi masing-masing.

“Masing-masing sekolah atau sekolah di bawah yayasan diberikan toleransi untuk mengatur penjadwalan UTS,” ujarnya.

Menurut dia, apabila jadwal UTS masih memungkinkan untuk diundur, sekolah dapat menyesuaikan pelaksanaannya dengan kondisi kualitas udara.

Namun, apabila ujian tidak memungkinkan untuk ditunda sekolah tetap diperbolehkan melaksanakan UTS dengan sejumlah persyaratan.

“Kalau memang tak bisa diundur jadwalnya, maka masing-masing sekolah harus memastikan keamanan dan kenyamanan. Sekolah sudah diingatkan untuk mengantisipasi siswa dan guru menggunakan masker,” ujarnya. (Nando)