29 Ton Bawang Putih Asal China Dimusnahkan di Batam, Seluruh Muatan Rusak

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan sebanyak 29 ton bawang putih asal China setelah seluruh muatan dalam satu kontainer ditemukan dalam kondisi rusak di TPA Telagapunggur, Batam. (Foto: Karantina Kepri)

AlurNews.com – Balai Karantina Kepulauan Riau (Karantina Kepri), Badan Karantina Indonesia (Barantin), memusnahkan sebanyak 29 ton bawang putih asal China setelah seluruh muatan dalam satu kontainer ditemukan dalam kondisi rusak. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Barantin, Hasim, mengatakan tindakan pemusnahan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap media pembawa yang masuk ke wilayah Indonesia memenuhi persyaratan karantina dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

“Bawang putih merupakan komoditas yang sangat penting karena digunakan dalam mengolah masakan. Karantina berkomitmen penuh dalam menjaga pangan segar asal tumbuhan yang dikonsumsi masyarakat dalam keadaan sehat dan aman,” ujar Hasim dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Sabtu.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan puluhan ton bawang putih menggunakan ekskavator. Setelah itu, seluruh komoditas tersebut dikubur menggunakan tanah.

Berawal dari Pengajuan Impor

Hasim menjelaskan, temuan bawang putih rusak itu bermula ketika pengguna jasa mengajukan permohonan importasi melalui aplikasi Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online.

Petugas karantina kemudian melakukan pemeriksaan administratif untuk memastikan kesesuaian dokumen impor. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, benar, dan sah, pemeriksaan dilanjutkan terhadap kondisi fisik komoditas.

Namun, saat kontainer dibuka di gudang pemilik, petugas menemukan seluruh bawang putih di dalamnya telah mengalami kerusakan.

“Saat kontainer dibuka di gudang pemilik, petugas menemukan bawang putih dalam kondisi rusak. Kerusakan ditemukan pada seluruh muatan dalam satu kontainer,” kata Hasim.

Berdasarkan hasil penelusuran, kerusakan tersebut diduga terjadi karena mesin pendingin pada kontainer berpendingin atau reefer yang mengangkut bawang putih tidak bekerja secara optimal.

Gangguan pada sistem pendingin selama proses pengangkutan tersebut menyebabkan kondisi komoditas tidak lagi memenuhi persyaratan untuk dipertahankan. Karena itu, pemusnahan dilakukan sebagai langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasim menegaskan, seluruh tahapan dan prosedur pemusnahan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pelaku Usaha Diminta Perhatikan Rantai Pendingin

Lebih lanjut, Hasim mengingatkan para pelaku usaha agar lebih memperhatikan kondisi komoditas yang akan dimasukkan ke Batam, khususnya produk yang membutuhkan penanganan khusus selama perjalanan.

Menurutnya, pemeliharaan rantai pendingin atau cold chain menjadi hal penting dalam pengiriman komoditas yang sensitif terhadap perubahan suhu. Gangguan pada sistem pendingin dapat memengaruhi mutu dan kondisi barang ketika tiba di tempat tujuan.

Karantina Barantin juga mengimbau pengguna jasa dan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan komoditas yang rusak, busuk, atau tidak layak dikonsumsi.

“Apabila ditemukan komoditas yang rusak, busuk, dan tidak layak konsumsi segera dilaporkan ke Karantina. Kita mau masyarakat tenang dan nyaman dalam menyantap makanan yang disajikan. Karena semua media pembawa yang dilalulintaskan telah melalui pemeriksaan Karantina,” ujar Hasim.

Karantina Kepri menegaskan bahwa pengawasan terhadap komoditas yang dilalulintaskan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta prosedur yang berlaku.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat sekaligus memastikan komoditas yang masuk ke wilayah Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan yang telah ditetapkan. (ib)