Batam Perluas Kesempatan Kerja dan Usaha bagi Penyandang Disabilitas

Wali Kota Batam Amsakar Achmad bercakap-cakap dengan penyandang disabilitas dalam Pelatihan Kewirausahaan Penyandang Disabilitas Batam, Kamis (5/11/2026). Foto: Diskominfo Batam

AlurNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas akses kerja dan peluang usaha bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif. Langkah ini dilakukan agar seluruh warga memiliki kesempatan yang setara untuk mandiri, berkarya, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menutup Pelatihan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas dan Pendampingan Kota Batam Tahun 2026 di Nagoya Hill Hotel, Lubukbaja, Kamis (5/11/2026).

Program yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam melalui subkegiatan Perluasan Kesempatan Kerja itu berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2026. Sebanyak 151 peserta mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan membuka peluang ekonomi secara mandiri.

Baca Juga: LPA dan K3S Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Penyandang Disabilitas Imigrasi Batam

Amsakar menegaskan, kondisi fisik tidak boleh membatasi seseorang untuk berkembang dan mengambil bagian dalam pembangunan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Batam harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kemampuan fisik.

“Pemko Batam dan BP Batam terus menekankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Tidak boleh ada warga negara yang diletakkan pada posisi marginal, superior, maupun inferior,” tegasnya, dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Untuk mendukung kemandirian ekonomi, Pemko Batam juga menyiapkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha melalui kebijakan dalam penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Skema tersebut mencakup pinjaman tanpa bunga hingga Rp50 juta.

Pemerintah juga menyediakan alternatif pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan suku bunga maksimal 4 persen secara flat.

Selain mendorong wirausaha, Pemko Batam menggandeng dunia usaha untuk memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menaungi 30 perusahaan.

“Mereka berkomitmen merekrut minimal 20 persen tenaga kerja dari anak negeri, termasuk di dalamnya rekan-rekan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Amsakar berharap pertumbuhan investasi dan ekonomi Batam berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Indikatornya antara lain penurunan pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batam tercatat mencapai 83,8.

Dukungan terhadap perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas juga disampaikan Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Suhendri, yang hadir dalam kegiatan tersebut. Melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan POLINAS, Polda Kepri mendorong penyandang disabilitas mendapatkan akses kerja sesuai kemampuan mereka.

“Melalui program POLINAS, Polda Kepri terus mendorong perluasan kesempatan kerja lewat konsep 3M, yakni Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Batam, Yudi Suprapto, mengatakan pelatihan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat keterampilan dan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.

Pelatihan yang diberikan mencakup berbagai bidang, mulai dari barista, salon kecantikan, operator komputer, hidroponik, tata boga, pemasaran digital, pangkas rambut, tata graha (housekeeping), hingga perawatan ringan komputer.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta berpeluang mengikuti program pemagangan dan penempatan kerja di sejumlah perusahaan. Sebagian lainnya mulai merintis usaha mandiri di bidang barista, tata boga, pangkas rambut, kecantikan, hidroponik, dan layanan komputer.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemko Batam juga memberikan penghargaan kepada 31 perusahaan yang dinilai konsisten mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dari jumlah tersebut, 14 perusahaan diusulkan menerima penghargaan di tingkat nasional. (red)