Perkuat Sinergi Antarinstansi, Imigrasi Batam Sosialisasikan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian yang digelar di Ballroom Golden View Hotel, Kota Batam, Kamis (5/11/2026). (Foto: imigrasi batam)

AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperkuat sinergi antarinstansi melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan data keimigrasian. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian yang digelar di Ballroom Golden View Hotel, Kota Batam, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Antarinstansi Melalui Layanan Data Keimigrasian yang Akuntabel dan Berbasis Perlindungan Data Pribadi” ini diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan berbagai instansi di Kota Batam.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada instansi terkait mengenai mekanisme pengajuan permohonan serta pemanfaatan layanan data keimigrasian secara tepat dan sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, yang diwakili Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pemanfaatan data keimigrasian secara tepat, akuntabel, dan sesuai kewenangan.

“Pengelolaan serta pemanfaatan data juga perlu dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi agar informasi yang diakses dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan dua materi utama. Materi pertama mengenai “Perlindungan Data Pribadi” disampaikan oleh narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.

Sementara materi kedua bertajuk “Optimalisasi Layanan Data Keimigrasian” disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian.

Materi yang diberikan mencakup mekanisme pengajuan permohonan data melalui aplikasi, tata cara registrasi akun bagi instansi pengguna, hingga demonstrasi penggunaan aplikasi secara langsung.

Melalui pemaparan tersebut, para peserta memperoleh gambaran praktis terkait prosedur pemanfaatan layanan data keimigrasian. Antusiasme peserta juga terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Batam akan melakukan pendampingan terhadap instansi yang telah maupun belum melakukan registrasi akun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap permohonan dan pemanfaatan data keimigrasian berjalan sesuai prosedur, kewenangan, serta ketentuan perlindungan data pribadi.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Batam berkomitmen membangun tata kelola layanan data keimigrasian yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah serta para pemangku kepentingan di Kota Batam.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat dan perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya penguatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Dengan optimalisasi aplikasi layanan data keimigrasian, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin efektif serta pemanfaatan data dapat dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi. (ib)