ADVETORIAL : Kantongi SLO, DPRD Minta Pemkab Gesa PT Soma Percepat Pasok Listrik ke Karimun

Kantor DPRD Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun meminta pemerintah daerah untuk menggesa atau mendorong PT Soma Daya Utama agar segera mengaliri listrik.
‎
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan menyusul terbitnya dokumen Sertifikat Laik Operasi (SLO) terhadap dua unit mesin milik PT Soma Daya Utama baru-baru ini.

Ady menjelaskan, PT Soma Daya Utama diketahui sudah berdiri sejak kepemimpinan Gubernur Kepri, Muhammad Sani. Namun, sejak pertama kali berdiri hingga saat ini belum bisa mengaliri listrik.

“PT Soma ini sudah lama berdiri, sejak zaman almarhum pak Sani (Gubernur), dan saya waktu itu menjabat Ketua Komisi III DPRD Karimun. Sudah beberapa kali kami undang mereka untuk mengetahui tindak lanjutnya seperti apa,” ujar Ady Hermawan kepada AlurNews, Kamis (5/11/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan. (Foto: AlurNews)

‎Lebih lanjutnya lagi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan dengan PT Soma Daya Utama tersebut, pihaknya berulang kali menanyakan perihal pengoperasian unit.

“Pemerintah daerah harus peka dan mengambil tindakan tegas terkait hal ini, bukan kita tidak mendukung investasi. Namun, dengan kondisi Karimun yang saat ini masih kekurangan daya listrik, apalagi adanya kebijakan Wilayah Usaha (Wilus), sehingga tidak seluruh wilayah teraliri listrik dari PLN,” tegasnya.

Menurut Ady, geliat investasi saat ini harus dibarengi dengan keunggulan pasokan listrik sebagai salah satu kebutuhan mendasar atau pokok bagi setiap perusahaan.

“Bagi pihak perusahaan, biaya untuk pengadaan mesin genset mandiri itu lumayan besar. Maka dari itu kami mengharapkan keseriusan pihak PT Soma mengenai kapan jadwal dan kepastian mengaliri listrik, dan pemerintah daerah juga harus tegas memastikan semuanya berjalan,” terang dia.

Mesin pembangkit PT Soma Daya Utama. (Foto: AlurNews )

Selain itu, dirinya berharap pemerintah daerah melakukan tracking atau pengawasan berkala terhadap PT Soma mengenai progres pengoperasian unit guna mengaliri listrik.

“Di sini sebenarnya peran pemerintah daerah, selain memastikan ke PT Soma, ada juga perusahaan listrik lain seperti Karimun Power Plant (KPP) dan Panbil Group di Tanjung Penagak, nah itu juga harus dipastikan kelanjutannya seperti apa,” ungkap Ady.
‎
Terakhir, Ady menegaskan bahwa DPRD Karimun senantiasa memberikan masukan positif terhadap pemerintah daerah, terlebih lagi mengenai kebutuhan dasar masyarakat seperti listrik.
‎
“Kami menginginkan listrik ini bisa dinikmati seluruh masyarakat Karimun, tanpa terkecuali. Apalagi kehandalan daya listrik ini menjadi salah satu faktor penting dalam berkembangnya suatu daerah,” pungkasnya.