Tewasnya Pekerja di PT ASL, Komisi IV DPRD Batam Hari ini Langsung Sidak

Pt asl
Dari kondisi korban yang terjatuh dari Kapal, tak tampak Body Harness di tubuhnya. Ft. Atok

BATAM,AlurNews.com – Terkait kecelakaan kerja di wilayah PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Batam, Komisi IV DPRD Kota Batam kabarnya langsung melakukan sidak ke lokasi kejadian.

Dimana dalam kecelakaan kerja tersebut, seorang pekerja Petrick Natanael PT Alang Jaya yang dipekerjakan di PT ASL tewas mengenaskan usai terjatuh dari atas Kapal tengker yang sedang di renovasi.

Sidak Komisi IV DPRD Kota Batam baru saja berlangsung sekira pukul 14:15 Wib.

“Lagi sidak ke PT ASL semuanya bang,” kata seorang Staf Komisi IV DPRD Kota Batam saat ditemui AlurNews.com, Rabu, 17/3/21.

Anehnya, menurut informasi yang diperoleh media ini, sebelum Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan Sidak. Komisi III kabarnya juga terlebih dahulu melakukan Sidak ke PT ASL.

Belum diketahui mengapa Komisi III juga melakukan sidak ke PT ASL? Namun Komisi III sendiri diketahui membidangi Bidang Pembangunan, Sarana Prasarana dan Lingkungan Hidup.

Dalam berita sebelumnya, Safety PT ASL Tanjunguncang Batam dipertanyakan. Sebab, dalam video atau foto korban yang terjatuh dari atas kepala. Korban tampak tak kenakan Body Harness di tubuhnya.

Padahal, korban saat itu bekerja diketinggian. Seorang pengusaha yang juga bergerak di galangan kapal menilai safety di PT ASL sangat minim.

“Kalau lihat video pas jatuh. Korban kayaknya tak pakai body harness. Seharusnya itu wajib digunakan bagi setiap pekerja di bagian ketinggian,” kata seorang pengusaha, Selasa, 16/3/21.

Lebih lanjut, kata dia, ia juga mempertanyakan, apakah pekerja tersebut memiliki sertifikat bekerja di ketinggian?

“Pekerjanya itu punya sertifikat untuk bekerja di ketinggian tidak? Karena seharus itu ada. Tapi apapun itu. Setiap pekerja di ketinggian, harusnya mengenakan body harness. Itu wajib!, ungkapnya.

“Pengawas dari depertemen safety di PT ASL harus dipertanyakan kinerjanya. Apakah mereka benar-benar sudah melakukan pengawasan yang ketat, atau tutup mata? Karena mereka yang harus tahu, apakah setiap pekerja sudah mengikuti aturan bekerja di sana atau memang dibiarkan?, tanyanya.

Sebelumnya, seorang pekerja PT ASL Tanjunguncang mengungkapkan, bahwa kondisi korban Petrick Natanael usai tewas terjatuh, kondisi tubuhnya mengalami luka parah. Kaki, tangan hingga lehernya pun patah.

“Semua patah. Kaki, tangan serta lehernya patah,” ungkap seorang pekerja yang enggan namanya dipublikasikan.

Kejadian naas tersebut, diperkirakan pada Selasa, 16/3/21, sekira pukul 09.30 Wib pagi.

Korban saat itu ditempatkan bekerja disebuah Kapal tangker.
Nyawanya melayang usai mengalami kecelakaan kerja. Dengan terjatuh dari atas kapal.

“Menurut informasi, korban terjatuh dari ketinggian 25 meter saat kerja di kapal tanker, sekira pukul 09.30 Wib, dan langsung dilarikan ke rumah sakit Embung Fatimah,” ungkap salah seorang narasumber.

(Red)