Lebih 30 Tambang Ilegal Dalam Pengawasan Polda Kepri

Kapolda Kepri saat menerima kunjungan tim dari DPR RI.(AlurNews.com/ist)

BATAM, AlurNews.com – Komisi III DPR RI mengunjungi Polda Kepri dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik. Hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Hari Setiyono SH, MH, dan lain-lain.

Dari rombongan DPR, adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum., beserta anggota dan sekretariat Komisi III DPR RI.

Hadir juga KA BNNP Kepri Brigjen Pol Drs. Henry P. Simanjuntak, MM, Wakapolda Kepri, Dir PAM BP Batam dan Pejabat Utama Polda Kepri.

Kegiatan dilaksanakan di Graha Lancang Kuning Polda Kepri pada jam 08.00 WIB, Jumat (26/3/2021).

Saat memberikan keterangannya pada awak media, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum., mengatakan kunjungan spesifik ini, kami ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah khususnya penanganan terkait Narkotika dan Penambangan liar.

Baik itu penambangan pasir, bauksit dan lainnya, jadi beberapa hal tersebut yang ingin kami mintakan penjelasannya dari Kapolda Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Tinggi,″ ujar Ketua Tim.