Tiga Perusahaan Lolos Prakualifikasi Lelang SPAM Batam, Tak Ada Nama PT ATB

SPAM BP Batam (foto NET)

Batam, AlurNews.com – Panitia Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir Batam telah melakukan proses evaluasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang telah diajukan oleh para peserta prakualifikasi meliputi aspek administrasi, teknis dan keuangan.

Perusahaan Milik Salim Group yakni PT. Moya Indonesia berhasil lolos Prakualifikasi lelang SPAM Batam Hulu dan Hilir.

Saat ini PT. Moya Indonesia ( Moya Batam ) mengelola SPAM batam hulu dan Hilir hingga 31 Oktober 2021 mendatang.

Untuk itu, BP batam lakukan lelang kembali dengan jangka waktu yang panjang 25 tahun kedepan.

Ada 3 perusahan yang dinyatakan lolos Prakualifikasi lelang SPAM Batam hulu dan hilir oleh tim lelang BP Batam.

Peserta yang lulus Prakualifikasi berdasarkan hasil evaluasi terhadap dokumen kualifikasi sebagai berikut:

Konsorsium PT. Krakatau Tirta Industri – Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II – PT.
Adaro Tirta Mandiri – PT. Strivechem Indonesia
PT. PAM Lyonnaise Jaya
Konsorsium PT. Moya Indonesia – PT. PP (Persero).

Sebelumnya empat perusahaan/konsorsium yang memasukkan dokumen kualifikasi ke lelang SPAM Hulu adalah

Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia;
PT Adhya Tirta Batam;
PT PAM Lyonaisse Jaya; dan 4. Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.

Sedangkan lima perusahaan/konsorsium yang memasukkan dokumen kualifikasi di SPAM Hilir adalah

Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia;
PT Adhya Tirta Batam;
PT PAM Lyonaisse Jaya;
Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.;
Konsorsium PT Tritech Batam International – PT Traya Tirta Makasar – PT Enersteel.

Semula hasil prakualifikasi ini akan diumumkan pada 3 Agustus 2021, namun Panitia Lelang membutuhkan tambahan waktu untuk proses di atas sehingga pengumuman disampaikan pada tanggal 12 Agustus 2021, pengumuman ini juga dapat diakses di Website BP Batam www.bpbatam.go.id

Peserta yang berkeberatan atas Pengumuman Hasil Prakualifikasi ini dapat menyampaikan sanggahan kepada Panitia Lelang. Sanggahan harus disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi peserta ke Panitia Lelang. Masa sanggah diberikan dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja terhitung sejak 12 Agustus 2021 s.d. 20 Agustus 2021. *