MANADO, AlurNews.com – Seorang istri berinsial DN (61), warga Kampung Haasi Lindongan III, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, menikam suaminya berinsial RW (52) dengan pisau dapur.
Akibat kejadian itu, korban kini masih terbaring di rumah sakit untuk menjalani perawatan.
“Penikaman terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut, di Kampung Haasi Lindongan III, Tagulandang, Sitaro, Senin (20/12/2021) sekitar pukul 17.30 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (21/12/2021).
Jules menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya korban yang saat itu dalam keadaan mabuk karena minum minuman keras (miras) memukul pelaku di ruang tamu rumah mereka.
Pemukulan yang dilakukan korban terhadap istrinya sempat ditegur cucunya.
“Lalu, pelaku atau sang istri lari ke dapur dan kembali dipukul oleh korban. Sesaat kemudian, pelaku mengambil pisau dapur lalu menikam perut korban sebanyak satu kali,” jelas Jules.
Melihat kejadian itu, sang cucu langsung merebut pisau dari tangan pelaku.
Setelah itu pelaku membawa korban ke Puskesmas Kisihang, Tagulandang Selatan, Sitaro.
“Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Tagulandang, dan rencananya korban akan dirujuk lanjut ke rumah sakit di Manado,” sebutnya.
Jules menerangkan, pelaku ditangkap seusai kejadian itu.
“Polsek Tagulandang mengamankan pelaku pada Senin (20/12/2021) malam,” ujarnya.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Mapolsek Tagulandang untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Jules.
(RS)