
AlurNews.com – Warga Perumahan Palm Spring RT 001/RW 001 Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota resah dengan penutupan jalan umum yang jadi akses ke perumahan tersebut.
Hal tersebut membuat hampir 120 rumah warga tidak bisa keluar dan mengakses jalan umum karena ditutup pagar seng oleh pengembang.
Kepada wartawan di lokasi, Rabu (1/2/2023), Ketua RT 01, Yanti mengatakan, penutupan akses jalan dan penggunaan fasilitas umum (fasum) sudah hampir 3 bulan. Bersama warganya, ia sudah mengadukan persoalan ini ke berbagai pihak. Mulai dari developer hingga kelurahan.
“Warga resah karena sudah 2 kali kami bersama Bu RW mengadukan masalah ini ke developer, lurah serta camat,” ujar Yanti.
Sementara itu, Ketua RW 01, Desi Arga mengaku sudah menyurati instansi terkait termasuk BP Batam agar memberikan solusi terhadap keluhan Warga.
“Tiap hari dapat aduan dari warga masalah pemagaran ini, bahkan sudah ditinjau tapi tak ada tindak lanjutnya,” kata Desi Arga.
Desi menjelaskan, bahwa saat ini ada 120 rumah warga Perumahan Palm Spring tidak bisa keluar masuk kompleks perumahan. Kalaupun hendak keluar harus memutar lebih jauh.
“Kami sudah menemui PT Sri Mas selaku pengembang perumahan, dan mengaku tidak pernah memerintahkan menutup akses jalan dan fasilitas umum,” ujarnya.
Sementara itu, Manager Finance PT Sri Mas, Iwan, selalu pengembang Perumahan Palm Spring saat ditemui di kantornya menyebutkan, fasilitas umum tersebut diklaim oleh PT Master Globalindo.
“PT Master Globalindo yang mengklaim, bahwa lahan fasum digunakan untuk PT Master Globalindo,” terang Iwan.
Iwan menjelaskan, sebenarnya sesuai tata kota lahan tersebut diperuntukkan sebagai kawasan terbuka hijau dan tidak bisa dibangun untuk komersial karena ada tiang sutet (PLN).
“Penutupan ini diduga karena akan ada pembangunan ruko oleh pengembang dan rencananya kami akan mendatangi DPRD Batam agar semua pihak diundang untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya. (Rian)

















