Sindikat Curanmor Diringkus Polisi, 3 Pelaku Ditangkap

sindikat curanmor diringkus polisi
Pelaku curanmor dibekuk Subdit 3 Jatanras Polda Kepri di tempat berbeda. Foto: Alurnews.com/Rian

AlurNews.com – Tiga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri di lokasi berbeda, Senin (6/2/2023).

Tiga pelaku yakni Anca Setiawan (20) alias Anca yang berperan sebagai pemetik, Ronald Kelvin Sirait alias Epin (18) pemetik beralamat di Ruli Kampung Melcem, Tanjungsengkuang, Batu Ampar.

Kemudian John Hendrik Julian alias Hen (28) berperan sebagai penadah diringkus saat berada di kos-kosan Jodoh Square Blok B nomor 11, Jodoh.

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor di Ruko Hang Kesturi Dibekuk Polisi

Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan para pelaku ditangkap pada Senin (6/2/2023) dan Selasa (7/2/2023). Sementara itu aksi pencurian kendaraan dilakukan para pelaku pada Minggu, (5/2/2023) sekira pukul 05.00 wib.

“Aksi dilakukan di Marina Park Blok B no 5 Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubukbaja,” ujar Robby, Rabu (8/2/2023) kepada AlurNews.com.

Robby, menjelaskan, para pelaku diringkus satu persatu pada Selasa setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan mereka.

“Senin pukul 16.30 wib menuju ke lokasi rumah daerah Kampung Melcem Tanjungsengkuang berhasil mengamankan Anca otak dari sindikat jaringan tersebut,” kata Robby.

Setelah pelaku diinterogasi oleh polisi dan dilakukan pengembangan, akhirnya polisi berhasil mengantongi nama-nama pada jaringan curanmor Anca.

“Sekitar pukul 23.00 wib kami ringkus Ronald sebagai pemetik dan pada Selasa 7 Februari 2022 sekira pukul 05.00 wib berhasil mengamankan terduga Jhon Hendrik sebagai penadah,” kata Robby. (Rian)