AlurNews.com – Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali beraksi di Senin (13/2/2023) sekira pukul 02.00 WIB di Kampung Baru Indosat Kelurahan Seiharapan, Kecamatan Sekupang.
Warga meringkus Rahmat Nur Hakim, residivis kambuhan bertempat tinggal di Kampung Pisang Baloi, Kecamatan Lubukbaja. Dalam melancarkan aksinya bersama rekannya Putra yang saat ini berstatus DPO
“Berawal pada saat tetangga korban pelaku memergoki pelaku yang sedang mencuri sepeda motor pelapor yang diparkirkan di teras depan rumah,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A. Cristopher Tamba kepada AlurNews.com, Rabu (15/2/2023).
Tamba menambahkan, pelaku diringkus oleh warga saat kedapatan mengambil sepeda motor milik korban bersama Putra yang saat ini DPO.
“Pelaku ini residivis dan satu orang DPO atas nama Putra,” tegas Tamba.
Tamba menambahkan, saat beraksi pelaku dipergoki hingga diteriaki maling nyaris dihajar massa.
“Sepeda motor korban merek Yamaha Jupiter Z tahun 2008 warna Hitam bisa kami temukan dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta,” tutup Tamba. (Rian)