DPRD Batam Jembatani Warga dan Pemerintah Terkait Pelebaran Jalan Tembesi Tower

pelebaran jalan tembesi tower
DPRD Batam menggelar RDPU terkait pelebaran jalan di Tembesi Tower, Sei Beduk. Foto: Dok. DPRD Batam.

AlurNews.com – DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, menindaklanjuti pengaduan warga terkait pelebaran ruas jalan di depan Tembesi Tower RW 16 Kecamatan Sungai Beduk.

Lembaga wakil rakyat ini pun mempertemukan warga dengan pejabat berwenang dari BP Batam dan Pemko Batam dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Maret lalu.

“RDPU ini diadakan berdasarkan pengaduan warga Tembesi Tower berkenaan pelebaran ROW (right of way) jalan yang dilakukan Pemko dan BP Batam. Pertemuan hari ini ada selisih luasan ROW-nya antara BP Batam dan Pemko Batam,” ujar Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

Baca Juga: DPRD Batam: Harga Sembako Jangan Bebani Masyarakat Jelang Ramadan

Nuryanto mengatakan pihaknya menjadwalkan kembali pertemuan antara warga dengan Pemko dan BP Batam. Ia meminta kedua instansi itu menyiapkan data penjelasan teknis yang lebih rinci untuk mengklarifikasi terkait selisih luasan.

Secara khusus, Nuryanto mengapresiasi sikap warga yang mendukung pembangunan terutama pelebaran jalan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun dia juga memahami keresahan warga yang khawatir bangunan rumahnya dinyatakan masuk ROW jalan, sehingga harus dibongkar.

“Soalnya warga menganggap sudah tinggal, memiliki bangunan sekian lama di luar ROW jalan. Kita yakin seharusnya Pemko dan BP Batam tidak ada selisih karena pedomannya sama dalam hal tata ruang,” tegas pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

RDPU itu juga dihadiri perwakilan dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Kejari Batam, Polresta Barelang, Koramil O2 Sekupang, Camat Sagulung, dan Lurah Tembesi. Sementara BP Batam dan Pemko Batam diwakili oleh sejumlah pejabat dari OPD teknis terkait. (Arjuna)