SP2 Terbit, PT TPM Klaim 60 Persen Warga Tembesi Bersedia Direlokasi

Lahan yang akan diubah menjadi kawasan industri elektronik di Tembesi. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui tim terpadu resmi menerbitkan Surat Peringatan (SP) kedua bagi warga kawasan Tembesi Tower. Hingga saat ini terdata sebanyak warga yang telah pindah telah mencapai 60 persen, atau sekitar 200 Kepala Keluarga.

Direktur PT Tanjung Piayu Makmur, Anwar menyebut saat ini hanya sekitar 150 KK yang tengah bersiap menerima program sagu hati dari pengelola kawasan yang akan diubah menjadi kawasan industri tersebut.

“150 KK yang tersisa sebagian besar sudah menyatakan kesediaan untuk menerima sagu hati dan sedang dalam tahap negosiasi langsung ke perusahaan,” jelasnya melalui sambungan telepon, Jumat (8/11/2024).

Pihaknya menyebut, program relokasi yang ditawarkan PT TPM bukan hanya sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi juga merupakan kesempatan bagi warga untuk memulai babak baru dalam hidup dengan kualitas hidup yang lebih baik.

Kawasan relokasi yang terletak di Sei Daun, Piayu disebut telah dirancang dengan matang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pusat perbelanjaan.

“Anak-anak Anda akan memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas, sementara para orang tua dapat menemukan peluang usaha baru,” jelasnya.

Lokasi yang saat ini masih ditempati oleh warga Tembesi Tower merupakan lokasi milik PT Tanjung Piayu Makmur sesuai dengan PL No. 215.26.24040675.001.XI dan PL No. 23040729 yang diterbitkan oleh BP Batam.

Penerbitan Surat Pemberitahuan Legalitas PT Tanjung Piayu Makmur juga telah dilakukan pada tanggal 27 September 2024 yang lalu. Sementara tindakan Tim Terpadu disebut telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada yaitu Pasal 3 ayat (1) dan (2) serta Pasal 4 ayat (1) dan (2) Perpu No. 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak atau Kuasanya.

Disinggung mengenai pengembangan kawasan, Panbil Group melalui PT TPM selaku unit usaha pengembang dan pengelola kawasan, kini melakukan aktivitas persiapan untuk pembangunan kawasan industri di atas lahan seluas kurang lebih 100 hektare di Tembesi.

Pengembangan ini telah direncanakan secara matang, dengan alokasi yang diperoleh dari BP Batam. Area kawasan seluas kurang lebih 100 hektare ini rencananya akan dipergunakan sebagai kawasan industri elektronik.

Pihak PT Tanjung Piayu Makmur juga telah membidik para investor dari Singapura, Jepang, Jerman dan Amerika untuk berinvestasi di Kawasan Industri yang dirancang sebagai salah satu kawasan industri dengan konsep eco low-carbon Industrial Park atau ramah lingkungan ini. (Nando)