Bandara Internasional Hang Nadim Pastikan Maskapai Berikan Hak Penumpang Jika Delay

Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB), Pikri Ilham Kurniansyah. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Bandara Internasional Hang Nadim memastikan pihak maskapai memberikan hak-hak penumpang apabila terjadi delay (keterlambatan penerbangan) dalam mudik lebaran. Demikian hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB) Pikri Ilham Kurniansyah.

“Kami dari pihak Bandara memastikan jika terjadi Delay, maka hak-hak penumpang wajib diberikan,” kata Pikri di Posko Terpadu Angkutan Mudik Lebaran 2025 di Bandara Internasional Hang Nadim, Jumat (28/3/2025)

Diakuinya penyebab Delay bisa dikarenakan berbagai hal. Selain masalah teknikal, ada juga karena cuaca dan rotasi pesawat.

“Kita tau bahwa karena padatnya bandara Jakarta dan beberapa bandara lainnya juga maka pergerakan pesawat delay,” ujar Pikri.

Pikri menambahkan pesawat sore yang masuk ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu bisa terlambat hingga satu jam. Namun hal tersebut masih dalam konteks normal.

Ia mengimbau kepada pemudik, harus tetap jaga kesehatan. Penumpang juga harus datang 2 jam sebelum keberangkatan.

“Jangan masukkan barang berharga ke dalam bagasi anda. Bawa seperlunya dan tidak perlu juga membawa oleh-oleh yang berlebihan,” kata Pikri. (rul)