MPP Bintan Hadirkan 10 Gerai, 218 Layanan Terintegrasi di Satu Pintu

MPP Bintan
Soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Bintan yang dilakukan Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, Rabu (1/10/2025). Foto: Diskominfo Bintan

AlurNews.com – Kabupaten Bintan resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan kehadiran 10 gerai lintas sektor yang menyediakan 218 layanan bagi masyarakat.

Soft launching dilakukan Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Deby Maryanti di Gedung MPP, Rabu (1/10/2025).

Dengan konsep satu atap, satu gedung, MPP Bintan dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa harus berpindah-pindah kantor.

“MPP ini bukan sekadar simbol pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bintan,” ujar Roby, dikutip dari laman resmi Pemkab Bintan.

Selain melengkapi layanan digital yang telah berjalan, MPP fisik ini kini menghadirkan gerai dari sejumlah instansi, antara lain: Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Kejaksaan Negeri Bintan, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BP Kawasan Bintan, Samsat Bintan, DPMPTSP Kepri, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan, serta Disdukcapil Bintan.

Sejak masa uji coba 1 September lalu, sudah ada 136 layanan yang diajukan, mulai dari administrasi kependudukan, pembuatan paspor, pembayaran pajak kendaraan hingga perizinan.

Roby mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung keberadaan MPP. Ia berharap kolaborasi ini tidak hanya mempercepat layanan publik, tetapi juga menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan investasi di Bintan.

Dengan hadirnya MPP, Bintan semakin menegaskan diri sebagai daerah ramah investasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi warganya. (red)