Bentrok Dengan Petugas Kembali Terjadi di Rempang, Amsakar : Saya Lagi Pusing

Bentrok akibat konflik agraria antara warga dan petugas kembali terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/8/2026) lalu. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, bentrokan terjadi di kawasan Kampung Pantai Melayu. (Foto: AlurNews)

Alurnews.com – Bentrok akibat konflik agraria antara warga dan petugas kembali terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/8/2026) lalu. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, bentrokan terjadi di kawasan Kampung Pantai Melayu.

Bentrok sendiri awalnya terjadi setelah aksi penolakan dilakukan oleh warga Kampung Pantai Melayu, di sekitar aktivitas pematangan lahan yang tengah dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Warga menilai bahwa pemerintah melakukan aktivitas si atas lahan milik warga.

Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas yang kini menjadi pendamping warga mengatakan, aktivitas tersebut disebut berada di lahan yang berbatasan dengan lokasi pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih.

Warga yang mengetahui adanya aktivitas pematangan lahan sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian mendatangi lokasi dan berupaya menghentikan kegiatan tersebut. Namun, upaya itu disebut mendapat penghadangan dari sejumlah petugas keamanan dari berbagai instansi pemerintah.

“Warga berusaha menghentikan aktivitas tersebut, namun terhalang oleh banyaknya petugas keamanan dari berbagai instansi pemerintah,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/8/2026) siang.

Menurut Andri, situasi di lokasi sempat memanas, dimana salah seorang warga bahkan disebut tidak sadarkan diri setelah terkena dorongan saat berusaha mempertahankan lahannya.

Warga juga mengaku mengalami gangguan jaringan telekomunikasi saat kejadian berlangsung. Pemadaman listrik juga sempat terjadi di seluruh kawasan Pulau Rempang, saat bentrokan mulai terjadi.

Kondisi tersebut dinilai membuat warga kesulitan menghubungi pihak lain untuk menyampaikan situasi yang terjadi di lokasi. Andri menilai kejadian tersebut menambah panjang persoalan yang dihadapi masyarakat Rempang dalam hampir tiga tahun terakhir.

Andri menilai aktivitas pematangan lahan terbaru berpotensi kembali menimbulkan trauma bagi masyarakat yang sebelumnya telah mengalami ketegangan terkait rencana pembangunan Rempang Eco City yang saat ini dilaporkan telah gagal menjalin kerjasama dengan investor utama.

“Sudah hampir tiga tahun penderitaan yang dirasakan masyarakat Rempang, namun pemerintah, terkhusus BP Batam, tutup mata dengan kriminalisasi yang terjadi terhadap masyarakat,” ujarnya.

Penolakan juga disampaikan Wakil Sekretaris Aliansi Masyarakat Adat dan Rakyat (AMAR)-GB, Sopia yang mendesak pemerintah pusat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan lahan yang terjadi di Rempang.

Menurutnya, aktivitas di lahan warga seharusnya tidak dilakukan secara sepihak, terlebih apabila masyarakat tidak mendapatkan pemberitahuan maupun ruang dialog.

“Penggusuran petugas melakukan penggusuran tanpa pemberitahuan sama sekali,” jelasnya.

AMAR-GB menyebut persoalan serupa sebelumnya juga terjadi di Kampung Pantai Melayu. Warga sempat memprotes pemasangan patok di atas tanah yang mereka klaim sebagai milik mereka.

Saat itu, warga disebut berupaya membuka ruang dialog dengan pemerintah. Namun, upaya tersebut dinilai belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.

AMAR-GB kemudian mendesak pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas penggusuran di lahan yang diklaim milik warga.

Mereka juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai dasar hukum dan status lahan yang saat ini menjadi lokasi aktivitas pembangunan.

Selain itu, pemerintah diminta menghormati hak masyarakat serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam setiap proses penyelesaian persoalan tanah.

AMAR-GB juga meminta tidak ada tindakan yang dapat menimbulkan ketakutan, tekanan, maupun konflik baru di tengah masyarakat.

“Memastikan setiap proses pembangunan dilakukan secara transparan, adil, dan tidak mengambil hak masyarakat secara sepihak,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menolak memberi komentar terkait bentrok antara warga dengan petugas gabungan saat prosesi pematangan lahan Sekolah Rakyat yang berada di Pulau Rempang.

Ditemui paska mengikuti Paripurna di DPRD Kota Batam, Amsakar hanya meminta agar sejumlah awak media yang hadir dapat menanyakan perihal tersebut di kemudian hari.

“Hari ini Pak Rudi (Kadiskominfo) saja yang jawab ya. Hari Senin saja kita bahas, saya agak goyang,” jelas Amsakar sembari memegang kening dan meninggalkan agenda Laporan Badan Anggaran Sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam TA. 2027 dan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam TA. 2026 di DPRD Batam, Sabtu (15/8/2026) siang. (Nando)