
AlurNews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun melakukan penggeledahan kamar hunian serta tes urine warga binaan, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan sebagai langkah preventif mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkotika tersebut turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Resor (Polres) Karimun.
Kepala Rutan Karimun, Yoga Hadhi Wijaya menyebut, kegiatan itu juga merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam rangka memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang.
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Rutan Karimun Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di kamar hunian warga binaan.
“Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan hunian tetap kondusif,” ujar Yoga Hadhi.
Selain penggeledahan kamar hunian, petugas turut melaksanakan tes urine acak terhadap warga binaan, dengan hasil akhir seluruh peserta tes dinyatakan negatif.
“Kerja sama yang baik antara Rutan Karimun, Polres Karimun, dan BNN Kabupaten Karimun menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan serta mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang berintegritas,” kata dia. (Andre)















