
AlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta warga tidak menutup permanen saluran drainase di depan rumah, warung, kios, maupun toko. Jika saluran perlu ditutup sebagai akses keluar-masuk, warga diminta tetap menyediakan bak kontrol agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dan pembersihan.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto menyusul pembongkaran beton penutup drainase di Jalan Jatayu, Kelurahan Batu IX, Kamis (17/9/2026). Penutup beton di lokasi itu dibongkar karena menyulitkan proses normalisasi dan pembersihan saluran.
Pembongkaran dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang setelah menerima laporan warga terkait bau dan genangan akibat saluran drainase yang tersumbat.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Tertibkan Kabel Optik di Drainase
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Zulkarnain mengatakan, pihaknya mengecek kondisi saluran bersama perangkat kecamatan dan kelurahan, pemilik kios, Komunitas Peduli Lingkungan (KPL), serta RT/RW setempat.
“Penutup drainase dari beton menyulitkan pembersihan sedimen, dan pemeriksaan. Secara teknis saluran drainase tidak dapat ditutup, tanpa disertai bak kontrol. Pemilik kios juga bersedia membantu membuat penutup bak kontrol secara mandiri,” kata Zulkarnain, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Selain penutup saluran, genangan di lokasi tersebut juga dipengaruhi tingginya elevasi tanah menuju saluran drainase di jalan utama. Kondisi itu membuat air tidak mengalir optimal ke saluran pembuangan utama.
Zulkarnain mengatakan, PUPR telah merencanakan normalisasi dengan pekerjaan yang lebih besar untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Air tidak dapat mengalir ke saluran pembuangan utama, hingga air limbah tergenang. Perlu pekerjaan yang lebih besar untuk mendalamkan saluran drainase menuju saluran pembuangan utama. Sudah kita rencanakan, semoga dapat dilaksanakan akhir tahun ini,” tambah Zulkarnain.
Teguh mengatakan, keberadaan bak kontrol penting untuk menjaga akses petugas ketika melakukan perawatan drainase. Ia meminta masyarakat tidak menutup saluran secara permanen tanpa menyediakan akses pemeriksaan.
“Tujuannya agar kegiatan normalisasi atau pembersihan saluran drainase dapat dilakukan secara berkala. Jika saluran drainase ditutup secara permanen dengan beton, petugas kesulitan melakukan pekerjaan pembersihan. Kondisi seperti banyak kita temui. Tentunya perlu kerja sama, dan dukungan dari masyarakat,” ungkap Teguh. (red)

















