Munas XVII Organda di Batam, Soroti Persaingan Usaha hingga Zero ODOL

Munas Organda di Batam
Organda menggelar Munas XVII di Batam, Selasa (6/10/2026). Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) menyoroti persoalan kesetaraan usaha dan kepastian regulasi di tengah perubahan industri transportasi yang semakin cepat.

Hal tersebut menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVII Organda yang mengangkat tema “Organda Menjawab Disrupsi: Kepastian Regulasi, Kesetaraan Usaha, dan Keselamatan Transportasi untuk Angkutan Penumpang dan Logistik Berkelanjutan”.

Ketua Umum DPP Organda incumbent, Adrianto Djokosoetono, mengatakan perubahan teknologi dan munculnya berbagai model bisnis transportasi harus diikuti dengan regulasi yang mampu memberikan kepastian serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga: Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Batam Bakal Naik 20 Persen

“Organda mendukung transformasi dan perkembangan teknologi di sektor transportasi. Namun, perubahan tersebut perlu berada dalam kerangka regulasi yang berkeadilan, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas,” kata Adrianto, Selasa (6/10/2026).

Menurut dia, seluruh pelaku usaha transportasi harus mendapatkan kesempatan yang setara dalam menjalankan kegiatan usaha.

Organda juga mendorong penguatan regulasi dan penegakan hukum, termasuk dalam penyelesaian persoalan kendaraan kelebihan dimensi dan kelebihan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Adrianto menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar industri transportasi darat dapat berkembang secara aman, kompetitif dan berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal DPP Organda incumbent, Kurnia Lesani Adnan mengatakan pelaku usaha angkutan jalan saat ini menghadapi berbagai persoalan yang saling berkaitan.

Mulai dari kenaikan biaya operasional akibat inflasi, persoalan distribusi BBM subsidi, persaingan tarif yang tidak sehat, hingga penerapan kebijakan Zero ODOL.

“Berbagai persoalan seperti meningkatnya biaya operasional karena inflasi dan distribusi BBM subsidi yang menjadi halangan besar di operasional, persaingan tarif yang tidak sehat, hingga penerapan kebijakan Zero ODOL tidak dapat diselesaikan hanya dengan membebankan tanggung jawab kepada pengemudi dan operator,” jelasnya.

Menurut dia, persoalan tersebut harus diselesaikan dengan melibatkan seluruh ekosistem transportasi, termasuk pemerintah, pelaku industri dan pemilik barang. Penegakan aturan, juga harus dilakukan secara konsisten dan berkeadilan.

Organda menilai salah satu persoalan mendasar dalam industri transportasi jalan adalah belum terciptanya level playing field atau kesetaraan berusaha di tengah munculnya berbagai model layanan transportasi baru.

“Pelaku usaha angkutan jalan tidak hanya menghadapi tantangan terkait regulasi dan perizinan, tetapi juga harus menanggung biaya operasional, memenuhi standar keselamatan, mengikuti perkembangan teknologi, serta menghadapi persaingan dengan model bisnis yang memiliki karakteristik dan beban regulasi berbeda,” jelasnya. (Nando)