Kemudian pihak AVSEC bersama Polhut Balai Besar KSDA Riau bersama sama membawa barang bukti tersebut ke Pos Jaga Bandara Balai Besar KSDA Riau dan dilakukan serah terima.
Baca: Tim Siber Polda Kepri Ciduk Pelaku Penyebar Konten Asusila
Selanjutnya barang bukti Buaya dibawa ke Klinik Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa.
Sedangkan satwa Buaya muara yang mati sebanyak 7 ekor di simpan di Frezer Klinik Transit Satwa.
Balai Besar KSDA Riau selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Krimsus Polda Riau dan Balai KSDA DKI Jakarta.
Ternyata alamat pengirim a.n RENDI, alamat BENGKALIS MESKOM berdasarkan hasil penelusuran bersama Direktorat Krimsus Polda Riau melalui nomor resi pengiriman bahwa nomor resi tersebut bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak.
Sedangkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan.
“Setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih 7 hari, maka pada hari Rabu, 31 Maret 2021 dilakukan pelepasliaran di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau,” pungkas Suharyono.(*)

















