ABG di Klaten Anak Pengusaha Kaya Terobos Penyekatan, Kini Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan ABG yang menerobos penyekatan di Klaten.(alurnews.com/solopos)

SOLO, AlurNews.com – Video tentang ABG asal Gergunung, Klaten Utara, Klaten, berinisial AAD (16), yang nekat terobos penyekatan pemudik di Pospam Prambanan sempat viral.

Kejadian ini pun layak menjadi pelajaran. Diperoleh informasi, semula ia hendak beli makan di Yogyakarta, namun saat pulang ia pun menerobos penyekatan dan diamankan poilisi.

ABG tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. Anak pengusaha kaya di Klaten itu kini harus berurusan dengan polisi hingga terancam hukuman 1 tahun empat bulan penjara.

Ia dijerat Pasal 212 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Melawan Petugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, cerita bermula saat AAD pamit kepada ibunya hendak pergi ke Jogja untuk beli makanan buka puasa di McDonald’s, Sabtu (8/5/2021) sore. Ia pergi mengendarai mobil VW Beetle kuning berpelat nomor B 2318 STB milik ibunya.

ABG yang menerobos penyekatan di Klaten menjadi viral itu nekat pergi ke Jogja meski belum punya surat izin mengemudi (SIM) karena usianya masih 16 tahun. Ia baru kan genap berusia 17 tahun pada Juni mendatang.

Ia pergi sendirian naik mobil itu. Sampai di perbatasan Klaten mau masuk Jogja, petugas penyekatan setempat sudah menyuruh AAD putar balik ke Klaten. AAD pun kembali ke Klaten.

Saat sampai di Pospam Prambanan, AAD kembali menjumpai aktivitas penyekatan pemudik oleh petugas gabungan. Guna menghindari petugas, AAD sudah mengarahkan mobilnya untuk “menyelinap” di balik kendaraan lainnya yang sama-sama melaju dari Jogja ke Klaten.

Namun, tim gabungan tetap menghentikan laju mobil yang dikemudikan AAD. Petugas menyuruh AAD meminggirkan kendaraannya yang berpelat nomor Jakarta itu.

ABG yang terobos penyekatan pemudik di Prambanan, Klaten, itu pun sempat meminggirkan mobilnya. Namun, saat petugas mendekati mobil dan hendak menanyakan KTP serta surat-surat dokumen perjalanan seperti surat bebas Covid-19, AAD malah langsung tancap gas meninggalkan lokasi ke arah Klaten.

Saat kabur itu lah mobil AAD menyenggol seorang polisi yang tengah bertugas di tengah jalan hingga terjatuh. Belakangan diketahui, polisi yang tertabrak mobil itu tidak mengalami luka serius.

Mengetahui ada mobil yang kabur, tim Brimob langsung mengejar ABG yang menerobos penyekatan pemudik di Klaten itu tertangkap sekitar 1 km dari Pospam Prambanan. Aparat Brimob langsung menangkap dan membawa AAD ke Mapolres Klaten dengan tangan terborgol.

Di Mapolres, ABG itu langsung menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam. Dari hasil pemeriksaan diketahui AAD baru bisa menyetir sekitar setahun terakhir.(*)

Sumber: okezone.com