Disdik Kepri Pastikan Lahan SMKN 9 Batam Sesuai Prosedur Penggunaan Lahan

Agus Sahrir juga menjelaskan, dalam prosesnya lebih dari 10 orang dari perusahaan developer tersebut datang menyerobot lahan tanpa menunjukkan legalitas yang sah.

Agus Sahrir mengatakan bahwa pihak sekolah telah berusaha untuk menghadang serobotan lahan tersebut, namun PT Cidi Pratama tetap bersikeras mematok lahan tersebut.

baca juga: Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Kategori SMA Dibatalkan, Disdik Kepri : Tidak Ada Komunikasi

Kejadian ini akhirnya harus ditengahi oleh polisi, namun perusahaan tetap bersikeras untuk mematok lahan tersebut.

“Kami sudah punya PL, dan legalitas yang sah, serta sudah bayar UWT. Sementara mereka tak bisa menunjukkan surat-suratnya. Ini, kan, namanya sudah penyerobotan,” tegasnya.(Nando)