AlurNews.com – Selain berangkat haji melalui jalur reguler, ada beberapa jalur lain untuk berangkat haji ke Tanah Suci. Salah satunya lewat Haji plus.
Jika mendaftar Haji plus pada tahun 2025, kemungkinan keberangkatan diperkirakan antara tahun 2030 hingga 2034. Estimasi ini mengacu pada rata-rata masa tunggu haji plus selama 5 hingga 9 tahun, sebagaimana disebutkan dalam buku Istitha’ah Menuju Haji Mabrur karya Agung Budi Prasetiyono.
Lama waktu tunggu tersebut bergantung pada kuota dan kebijakan dari masing-masing Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Beberapa PIHK mungkin memiliki antrean lebih cepat atau lebih lambat, tergantung pada manajemen dan ketersediaan kuota mereka.
Biaya Haji Plus 2025
Karena menawarkan keuntungan berupa waktu tunggu yang lebih singkat, haji plus membutuhkan biaya yang lebih besar dibandingkan haji reguler. Biaya tambahan ini mencakup layanan yang lebih premium, termasuk akomodasi, transportasi, dan fasilitas pendukung lainnya.
Berdasarkan data dari berbagai situs resmi PIHK, biaya haji Haji Plus tahun 2025 berada di kisaran USD 11.500 hingga USD 44.000. Jika dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs Rp16.560, total biayanya mencapai antara Rp190 juta hingga Rp728 juta.
Besarnya biaya tersebut bergantung pada jenis paket yang dipilih oleh calon jemaah. Umumnya, dalam kisaran harga tersebut jemaah akan mendapatkan fasilitas seperti tiket pesawat pulang-pergi Jakarta-Jeddah, perlengkapan haji, penginapan di Makkah dan Madinah, makan tiga kali sehari, maktab, serta transportasi selama berada di Tanah Suci.
Selain itu, besaran biaya haji Haji Plus juga bisa berubah sewaktu-waktu. Perubahan ini dipengaruhi oleh kebijakan pihak penyelenggara serta fluktuasi nilai tukar mata uang.
Mengacu pada informasi dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut adalah prosedur pendaftaran Haji Plus 2025 yang dapat diikuti oleh calon jemaah:
– Pilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terpercaya dan memiliki rekam jejak yang baik. Oleh karena itu, penting bagi calon jemaah untuk mencari informasi lengkap mengenai PIHK melalui internet.
– Saat mendaftar, datang langsung ke kantor PIHK untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
– Lakukan setoran awal melalui bank penerima yang telah ditunjuk oleh BPKH. Setelah itu, pastikan menerima bukti setoran sebagai tanda sah pendaftaran.
– PIHK akan melakukan proses verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah diserahkan calon jemaah.
– Setelah verifikasi selesai, calon jemaah akan mendapatkan konfirmasi pendaftaran beserta jadwal keberangkatan.
– Pembayaran tahap berikutnya dapat dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh PIHK hingga pelunasan penuh. (ib)