
AlurNews, Karimun – Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (LBH Sado) menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Darussalam dan Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat itu mengangkat tema ‘Peranan Paralegal dalam Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin’.
Selaku Direktur LBH Sado, Linda Theresia menyebut kegiatan ini merupakan rangkaian petunjuk instruksi langsung dari Kanwil Kemenkumham Kepri terkait penguatan pos bantuan hukum (posbankum) di Kelurahan atau Desa yang menjadi mitra dari LBH Sado.
“Melalui kegiatan ini kami (LBH Sado) berdiskusi dengan paralegal mengenai edukasi bantuan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya kepada media ini, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjutnya, kegiatan pemberdayaan tersebut juga mengarahkan para legal mengenai pembuatan laporan kegiatannya secara daring melalui link yang telah disediakan oleh Kemenkumham RI.
Linda juga berharap para peserta yang hadir dapat menjadi perpanjang tangan antara LBH Sado ke masyarakat dalam memberikan bantuan hukum.
“Paralegal ini kita arahkan agar dapat menjadi perpanjang tangan untuk menginformasikan ketika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, LBH Sado juga sempat menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Tebing, tepatnya di Desa Pongkar. (Andre)

















